SOREANG, Balebandung.com – KPU Kabupaten Bandung mengakui ada kesalahan entry data pada perhitungan suara hasil Pipres 2019 di TPS 6 dan TPS 18 Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah. Kesalahan entry data itu tertayang di website KPU.
Kesalahan yang terjadi yakni entry data paslon 01 : 553 suara, sementara entry data paslon 02 : 30 suara. Padalah di TPS 18 tersebut hak pilinya tidak melampaui 500 suara. Begitu juga sesuai scan C1 : Paslon 01 hanya 53 suara, sementara Paslon 02 total 130 suara.
Menanggapi kesalahan ini Ketua KPU Kabupaten Bandung mengakui di TPS 6 dan TPS 18 Malakasari, terjadi kesalahan input. “Terjadi kesalahan input, tapi sudah dikoreksi sesuai data C1. Namun untuk menunggu data yang baru tayang, server KPU harus antri dulu se-Indonesia,” tukas Agus kepada wartawan, Senin (22/4/19).
Pihaknya meminta maaf atas kesalahan yang terjadi dan menurutnya data yang dijadikan dasar untuk penetapan adalah data dari hitung manual secara berjenjang. “Kami juga tadi pagi sudah memberi briefing kepada Tim Situng KPU Kabupaten Bandung agar lebih teliti dan tertib dalam bekerja. Tidak memaksakan bekerja bila kondisi kelelahan, jaga kondisi tubuh dengan makan dan banyak minum air putih agar tidak dehidrasi,” ungkap Agus.
Menurutnya Tim Situng harus paham pentingnya bekerja dengan benar teliti dan tertib karena kesalahan sekecil apapun bisa berdampak luas dimasyarakat.***