
SOREANG – KPU Kabupaten Bandung menyuguhkan pagelaran seni budaya menyongsong Pemilu Serentak 2019, di Gedung Moh Toha Soreang, Sabtu (21/4/18). Pagelaran ini dihadiri partai peserta Pemilu 2019, Polres Bandung dan Polres Cimahi, pejabat Pemkab Bandung, Pertuni, pemilih pemula yang berasal dari SMA/SMK, ormas dan staekholder lainnya
Menurut Sekretaris KPU Kab Bandung Uka Suska Puji Utama, kegiatan itu merupakan sosialisasi agar masyarakat mengetahui hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
Selain itu juga disosialiasikan partai politik yang menjadi peserta Pemilu, maskot Pemilu 2019 ‘Sang Sura,’ serta memperkenalkan jingle yang berjudul ‘Pemilih Berdaulat Negara Indonesia Kuat’.
“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah memperkenalkan kepada masyarakat parpol peserta Pemilu 2019 dan hal lainnya terkait Pemilu 2019,” kata Uka kepada wartawan di sela pagelaran.
Sejumlah pertunjukan seni dan budaya ramaikan Pegelaran Seni dan Budaya yang digelar. Seperti Seni Rampak Kendang dan Tari Jaipongan SMAN 1 Soreang, kesenian kacapi suling dari Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kab Bandung, Longser Ngraprak Rancaekek, dan penampilan penyanyi Ferry Curtis.
Uka menerangkan, Pemilu 2019 berbeda dibanding Pemilu sebelumnya yang hanya memilih DPR RI, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, juga akan ditambah dengan satu surat suara yakni pemilihan presiden dan wakil presiden. Menurutnya Pemilu Serentak ini baru pertama kalinya yang menyertakan pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden.
“Penyelenggaraan pemilu serentak merupakan amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU-XI/2013 hasil dari judicial review dari Undang-undang nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden,” jelas Uka.
Uka menambahkan, KPU Kab Bandung dituntut mempedomani PKPU dan juklak juknis yang dikeluarkan KPU RI terkait penyelenggaraan Pemilu yang berbeda dalam waktu yang sama yakni Pileg dan Pilpres.
“Di samping itu KPU Kabupaten Bandung juga dituntut untuk mensukseskan gelaran Pilgub Jabar yang waktunya menyertai jalannya tahapan Pilpres dan Pileg, dengan berpedoman kepada PKPU RI juga PKPU Jabar,” pungkas Uka. []