SOREANG, Balebandung.com – KPU Kabupaten Bandung mensosialisasikan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang memberikan panduan baru terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar di Soreang, Sabtu (24/8/2024), Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi menyatakan, bagi parpol yang sudah memiliki suara sebanyak 6,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bandung pada Pemilu 14 Februari 2024 yang sebanyak 2.119.852 suara.
“Artinya siapapun baik perseorangan atau partai politik maupun gabungan parpol yang memperoleh suara 6,5 persen atau sebanyak 137.791 suara pada Pemilihan Legislatif 2024 lalu, dapat mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Daerah Kabupaten Bandung 2024,” jelas Syam kepada wartawan.
Sementara usia minimal calon bupati atau wakil bupati adalah 25 tahun sejak penetapan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024. Sebelumnya batas usia calon kepala daerah, baik walikota, wakil walikota, bupati dan wakil bupati, adalah 25 tahun terhitung saat pelantikan.
“Dan kami telah melakukan mensosialiasikan mengenai persyaratan ini kepada seluruh stakeholder terkait termasuk partai politik yang ada di Kabupaten Bandung,” ungkapnya.
Dia mengemukakan, tahapan pendaftaran Pilkada 2024 akan dimulai pada 24 hingga 26 Agustus dengan pengumuman resmi. Sementara pendaftaran dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Semua proses ini akan mengikuti pedoman yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Media memiliki peran yang sangat vital dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah. Kami berharap media dapat membantu menyampaikan informasi tahapan pendaftaran calon kepala daerah ini kepada masyarakat,” ucapnya.
Syam juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas dalam proses seleksi kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati. KPU telah meminta rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung terkait rumah sakit yang akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung.
“Kami akan melihat yang fasilitas kesehatannya lengkap, ada dua opsi yaitu Rumah Sakit Hasan Sadikin serta Rumah Sakit Al-Ihsan,” ungkapnya. ***