KPU Kab Bandung Tunda Beberapa Tahapan Pilkada 2020

oleh -48 Dilihat
oleh
Tamu dan pegawai KPU Kab Bandung diberi hand sanitizer di Kantor KPU Kab Bandung, Soreang. by KPU Kab Bandung
Tamu dan pegawai KPU Kab Bandung diberi hand sanitizer di Kantor KPU Kab Bandung, Soreang. by KPU Kab Bandung

SOREANG, Balebandung.com – KPU Kabupaten Bandung menunda pelaksanaan beberapa tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2020. Komisioner KPU Kab Bandung Divisi Teknis dan Humas, Supriatna menjelaskan, langkah itu diambil menyikapi perkembangan situasi dan kondisi saat ini terkait dengan penyebaran wabah Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Bandung

“Penundaan beberapa tahapan pemilihan tersebut dituangkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Bandung Nomor: 19/PP.04.2-Kpt/3204/Kab/III/2020 tanggal 22 Maret 2020, tentang Penundaan Beberapa Tahapan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020,” kata Supriatna dalam rilisya, Selasa (24/3/20).

Supriatna menguraikan beberapa tahapan yang ditunda antara lain Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2020; Pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP), yang awalnya dilakukan pada tanggal 26 Maret – 15 April 2020; Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih, yang awalnya akan dilaksanakan pada 18 April -. 17 Mei 2020

“Penundaan beberapa tahapan pemilihan ini juga telah diinstruksikan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bandung,” kata Supriatna.

Selanjutnya, imbuh Supri, memperhatikan protokol kesehatan dari otoritas yang berwenang, baik tingkat internasional, pusat maupun daerah, KPU Kabupaten Bandung juga menerbitkan Prosedur Standar Operasional yang berlaku untuk seluruh pegawai dan tamu yang berkunjung serta pembagian tugas bagi pegawai melalui mekanisme bekerja di tempat tinggal (Work From Home/WFH), dengan tetap memerhatikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan efektivitas kinerja.

“Setiap pegawai atau tamu yang berkunjung ke KPU Kabupaten Bandung, terlebih dahulu dicek kondisi tubuhnya oleh petugas melalui alat thermal scanner serta membersihkan tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan,” jelasnya.

Sedangkan bagi pegawai yang sedang melakukan WFH, lanjut Supri, KPU Kabupaten Bandung telah menggunakan layanan video conference untuk sarana koordinasi guna memastikan kelancaran tugas tetap terlaksana dengan baik.

Baca Juga  PAN Deklarasi Gabung Koalisi Bedas, Najib: Potensi Kang DS Luar Biasa

Supriatna memaparkan penunda beberapa tahapan sesuai protokol kesehatan dari otoritas yang berwenang, Keputusan KPU RI Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

Selain itu, imbuh Supriatna, adanya Surat Edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.