NGAMPRAH – Kebanyakan bangunan sekolah di Kabupaten Bandung Barat berdiri di atas tanah carik atau tanah kas desa. Sedangkan sisanya yang lain, berdiri di tanah milik Pemkab Bandung Barat dan hibah dari masyarakat.
“Total SD, SMP, dan SMA/SMK se-Kabupaten Bandung Barat sebanyak 795 sekolah dan sekitar 60%-nya berdiri di tanah desa,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) KBB, Agustina Piryanti, Sabtu (26/3/16).
Kendati begitu Agustina mengaku selama ini tidak pernah ada gugatan ataupun masalah meski tanahnya merupakan tanah desa. Sebab keberadaan sekolah di kawasan itu memang dibutuhkan oleh masyarakat sehingga memberikan manfaat bagi warga.
Kadisdikpora menyebutkan beberapa bangunan sekolah yang dibangun di tanah desa, antara lain SDN Cilame berdiri di atas Pemerintahan Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, dan SDN Pancasila, SDN Merdeka, dan SDN Gudang Kahuripan 1,2,dan 3 dibangun di lahan milik Pemerintahan Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang.
“Kebanyakan sekolah yang berdiri di tanah desa dibangun pada saat KBB masih menjadi bagian wilayah Kabupaten Bandung atau dibangun sebelum tahun 2007,” tukasnya.
Menurut Agustina, Pemkab Bandung Barat tidak bisa mensertifikatkan tanah milik desa yang dipergunakan untuk bangunan sekolah itu. Karena itu secara resmi bangunan sekolah beserta aset tanah yang sudah tersertifikasi di KBB jumlahnya kurang dari 5%. (fik)