RANCAEKEK, Balebandung.com – Warga Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung dalam waktu dekat akan segera memiliki alun-alun yang diidamkan warga sejak dulu.
Hingga kini Kecamatan Rancaekek belum memiliki Alun-alun Kecamatan sebagai tempat aktifitas masyarakat untuk bersosialisasi, menyalurkan kreasi seni, berolahraga dan melaksakan kegiatan upacara hari besar.
Camat Rancaekek Diar Hadi Gusdinar mengatakan, Alun-alun Rancaekek itu akan segera terealisasi, sebab lahan untuk alun-alun sudah ada dan sudah mendapat persetujuan Bupati Bandung Dadang Supriatna.
“Saat Pak Bupati berkunjung ke Rancaekek, secara prinsip beliau sudah menyetujui lokasi dan lahan untuk dijadikan Alun-alun Rancaekek. Saat ini kami tinggal menunggu surat penetapan atau Surat Keputusan dari Pak Bupati agar lokasinya resmi ditunjuk menjadi lokasi alun-alun,” kata Camat Rancaekek, Rabu (7/9/2022)
Lokasi Alun-alun Rancaekek itu, kata camat, tepatnya dipinggir lahan Kantor Kelurahan Rancaekek Kencana. Warga setempat menamai lahan tersebut Lapangan Liga Kencana. Lahannya merupakan milik Pemerintah Kabupaten Bandung seluas 10.523,73 m2, bisa ditambah lagi perluasan dengan lahan milik perumnas seluas 5,946,34 m2.
“Kami memohon lahan milik Pemkab Bandung tersebut menjadi lahan Alun-alun Rancaekek yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati sebagai lahan Alun-alun Kecamatan Rancaekek,” ucap Diar.
Menurutnya lahan tersebut aman dari segi hukum jika digunakan sebagai alun-alun karena milik Pemkab Bandung. Lebih dari itu, imbuh Diar, lahan tersebut tidak terlalu jauh dengan perkantoran Kecamatan Rancaekek dan lokasinya strategis untuk kegiatan sosial masyarakat.
“Selain itu, untuk selanjutnya kami juga memohon perluasan lahan, yaitu lahan milik Perumnas seluas 5,946.34 m2, dapat dibebaskan oleh Pemkab Bandung sehingga menjadi lahan milik Pemkab Bandung. Setelah pembebasan lahan, kami akan usulkan sebagai tempat pembangunan masjid besar kecamatan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ungkap Diar.
Hingga kini beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung belum memiliki alun-alun. Termasuk warga Rancaekek sendiri yang sudah lama mendambakan adanya alun-alun di wilayah mereka.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Sudayat meminta Bupati Bandung mendengar aspirasi warga Rancaekek untuk memiliki alun alun, sebagai identitas kecamatan.
“Gubernur Jabar rencana mau bangun Alun-alun di Soreang. Masyarakat Rancaekek juga sudah lama mendambakan ada alun-alun di Rancaekek. Jadi saya minta tolong diperhatikan aspirasi warga Rancaekek ini,” tandas Yayat.
Yayat juga menyoroti kondisi Dome di Kelurahan Kencana Rancaekek karena ada kerusakan pada bangunan dan telah meminta dinas terkait untuk segera memperbaikinya.
“Saya dengan sekcam sudah turun dan koordinasi dengan PUTR untuk cek lapangan terkait kerusakan yang terjadi di Dome Kencana,” ungkap Yayat. ***
sudah lama sekali warga ranga Rancaekek menanti hadir nya “taman kota” begitu saya sebut, karena kalau nama nya Alun alun, harus ada sejarah yang melatarbelakanginya. Alun alun itu biasa nya di pusat pemerintahan jaman dulu, kabupatian dan kawadanaan. kalau Rancaekek bukan kawadanaan Rancaekek adalah Subdistric atau setingkat kecamatan.
betul, untuk jaman now memang disebutnya taman kota…..tp masyarakat lbh mudah menyebut alun alun, terlepas dari sejarah…terima kasih komennya… mungkin karena sejarah kewedanaan itulah…yg membuat rancaekek dan beberapa kecamatan lain di kab bdg tidak punya alun2