
MARGAHAYU – Ketua DPD Nasdem Kab Bandung Agus Yasmin menyatakan perlu ada kaji ulang penempatan Kantor KPU Kab Bandung yang saat ini menempati bangunan eks Kantor Kecamatan Soreang di Jalan Sindang Wargi, Soreang.
Menurut Agus lokasi Kantor KPU Kab Bandung saat ini kurang representatif untuk dijadikan basis penyelenggaran pemilu. Terutama di Kantor KPU Kabupaten Bandung saat ini tidak tersedianya ruang publik untuk berdialog atau menyampaikan aspirasi ke KPU.
“Sehingga kesannya kantor KPU saat ini tidak ramah demokrasi. Bisa dibayangkan kalau ada massa parpol ingin menyampaikan aspirasinya, bagaimana dengan melihat kondisi Kantor KPU saat ini? Mana akses jalannya kecil dan satu arah, belum lagi di depannya ada gedung sekolah,” ungkap Kang AY, sapaan Agus Yasmin kepada Balebandung.com, usai menerima kunjungan kerja KPU Kab Bandung di Sekretaritat DPD NasDem Kab Bandung, Margahayu, Selasa (2/5/17).
Menurutnya, sebelum KPU menembati lahan dan bangunan eks Kantor Kec Soreang itu tidak dilakukan pengkajian terlebih dahulu. Selain gedungnya yang tampak sempit, juga di depannya ada SMAN 1 Soreang.
“Lembaga pendidikan atau sekolah jangan sampai terganggu oleh hingar bingarnya politik. Selain itu jangan sampai KPU berpikiran tidak menyediakan ruang demokrasi, justru harus disediakan ruang publik seperti tanah lapang di depan Kantor KPU,” tandas Agus.
Untuk itu ia berharap Pemkab Bandung lebih bijak untuk bisa memberikan tempat alternatif lainnya, salah satunya di eks Kewedanaan Soreang di depan Alun-alun Soreang atau di lahan eks Terminal Cingcin Soreang.
“Kalau bisa di gedung eks Kewedanaan Soreang, Sekretariat KONI Kabupaten Bandung dan wisma atletnya bisa digeser ke Stadion Si Jalak Harupat. Apalagi di eks Kewedanaan Soreang itu banyak bangunan besar dan luas yang sekaligus bisa dimanfaatkan untuk penyimpanan logistik KPU,” urainya.
Demikian juga dari sisi keamanan, imbuh Agus, Polres Bandung pun harus melakukan kajian terkait pengamanan KPU Kab Bandung jika sedang berlangsung pesta demokrasi.
“Kapolres Bandung harus melakukan kajian soal pengamanan KPU Kabupaten Bandung, sebab lembaga ini mengelola demokrasi dengan wilayah yang sebesar Kabupaten Bandung,” kata dia.
Menurutnya pun dengan status pinjam pakai eks Kantor Kecamatan Soreang juga bisa menimbulkan keraguan independensi dan kemandirian KPU jika tiba saatnya hajat demokrasi berlangsung.