SOREANG – Terkait kejadian longsor di Resort Dago Pakar, Kampung Ciosa RT 02/RW 07, Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Minggu (8/5/16), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung telah mengirimkan surat kepada Badan Geologi. Surat itu isinya meminta agar Badan Geologi memeriksa lebih lanjut kontur tanah yang longsor di kawasan perumahan elit tersebut.
Kepala BPBD Kabupaten Bandung, Tata Irawan Sobandi mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permintaan saran kepada Badan Geologi, Senin (9/5/16) dan berharap ada jawaban segera untuk proses tindaklanjut nantinya.
“Kami ingin memastikan kondisi tanah di sana untuk itu hari ni kami mengirimkan surat ke Badan Geologi dan melakukan penelitian di lokasi,” tandas Tata, Senin (9/5/16).
Tata menyebutkan surat itu berisi permintaan rekomendasi dari Badan geologi terhadap rekayasa teknis di lokasi sekitar longsoran. Termasuk, mencari penyebab terjadinya pegerakan tanah, mengingat di kawasan tersebut sering terjadi bencana longsor.
Jika hasilnya dan jawaban dari Badan Geologi sudah ada maka pengembang perumahan harus melaksanakan rekomendasi dari tersebut. Apakah nantinya harus dikirmir, membangun TPT (tembok penahan tebing) atau membuat terasering. Sebab jika longsoran dibiarkan begitu saja, maka bukan tidak mungkin dikemudian hari bisa terjadi bencana yang mengakibatkan korban jiwa.
“Walaupun lokasinay jauh dari pemukiman warga tapi harus dilakukan antisipasi jangan sampai nantinya timbul korban jiwa,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bandung, Gun Gun Gunawan menambahkan, pihaknya akan terus menelusuri penyebab terjadinya longsor tersebut apakah benar informasi yang menyebutkan adanya sumber mata air yang ditutup atau ada penyebab lainnya.
“Yang jelas kejadian ini harus diteliti penyebabnya dan juga apakah pengembang perubahan itu sudah memiliki izin yang lengkap mengenai pembangunan di lokais tersebut yang masuk wilayah KBU,” tandasnya. [fik]