MAJALAYA,balebandung.com – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung melaksanakan razia minuman keras (miras) besar-besaran di wilayah Majalaya Kabupaten Bandung, Jumat 21 April 2023 malam. Razia miras itu turut melibatkan Satuan Brimob Polda Jabar, Anggota Polsek, Koramil, Pokmas dan aparat desa setempat.
Razia miras itu dipimpin langsung Kepala Satpol Kabupaten Bandung Adjat Sudradjat. Sekitar 100 dus miras berhasil diamankan dan digaruk dari para pedagang miras di wilayah Majalaya dan sekitarnya.
“Majalaya membara, Satpol PP melaksanakan razia miras besar-besaran di wilayah Majalaya. Kita sikat abis peredaran miras. Jangan diberi peluang dan kesempatan, pedagang edarkan barang haram yang merusak generasi muda dan penerus bangsa itu,” tandas Adjat di sela-sela razia miras di Majalaya, Jumat malam.
Adjat menegaskan, pelaksanaan razia miras ini secara mendadak dengan sasaran kios, warung maupun tempat-tempat yang ditenggarai mengedarkan miras atau minuman beralkohol tersebut.
“Sebelum miras itu diedarkan oleh oknum pedagang miras, kita razia terlebih dahulu. Ini dalam upaya menggagalkan peredaran miras di Kabupaten Bandung, khususnya di Majalaya,” kata Adjat.
Adjat menegaskan bahwa pada malam takbiran jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah merupakan malam yang sangat rawan dimanfaatkan para pedagang untuk mengedarkan miras. “Sebelum miras itu beredar, kita lebih dulu menggagalkan peredaran miras tersebut sebelum dikonsumsi warga yang melaksanakan pesta miras pada malam takbiran jelang Hari Raya Idul Fitri,” tuturnya.
Adjat mengutarakan bahwa pelaksanaan razia miras ini dalam upaya menciptakan situasi dan kondisi lingkungan di masyarakat tetap aman, dan kondusif.
“Tidak ada warga yang mengkonsumsi miras. Mengingat dampak dari minuman keras bisa membuat orang terpicu dan mengarah pada perbuatan kriminalitas atau pelanggaran pidana lainnya,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dengan mengamankan ratusan botol miras dari pedagang itu, bisa menyelamatkan ratusan warga atau para pemuda dari mengkonsumsi miras.
“Ini dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari pengaruh minuman keras. Jangan sampai warga tertarik untuk mengkonsumsi miras,” ucapnya.
Satpol PP juga terus menghimbau para pedagang tidak coba-coba dan terus mengulangi perbuatannya menjual atau mengedarkan miras. “Stop peredaran miras di Kabupaten Bandung. Kita tak segan-segan untuk merazia pedagang yang nekat mengedarkan miras. Kabupaten Bandung berharap pada tahun 2023 ini zero miras. Untuk itu, kami berharap kepada masyarakat untuk mendukung gerakan pemerintah dalam mewujudkan Bandung Bedas,” pungkasnya.***