SOREANG, Balebandung.com – Masjid Agung Al-Fathu Kabupaten Bandung dibangun sekitar tahun 1985 di Kecamatan Soreang, bertepatan dengan perpindahan Ibu Kota Kabupaten Bandung dari Baleendah ke Soreang. Hal ini dilakukan berdasarkan kesepakatan para ulama dan umaro Kabupaten Bandung pada waktu itu, dengan berpatokan kepada hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekah ke Madinah di mana bangunan yang pertama didirikan adalah Masjid Quba.
Maka, perpindahan Ibu Kota Kabupaten Bandung ke Soreang, diawali dengan peletakan batu pertama Masjid Agung Kabupaten Bandung. Adapun penamaan Masjid Agung Al-Fathu berdasarkan hasil Istikharoh para ulama yang diambil dari Surat An-Nasr Ayat I : Al-Fathu berarti Kemenangan.
Masjid Agung Al-Fathu dibangun di area tanah pesawahan kurang lebih 2.000 m2 yang dibeli Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dari masyarakat saat itu. Dalam proses pembangunannya yang pertama dilaksanakan oleh PT. Sinar di bawah pimpinan Asep Sinar, hanya sampai setengah rangkai bangunan.
Kemudian pembangunan selanjutnya dilanjutkan oleh PT. Timur Sejahtera, di bawah pimpinan H. Syamsudin sampai selesai dengan menggunakan dana bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Kabupaten Bandung serta dari warga masyarakat Kabupaten Bandung melalui kupon infak, yang saat itu beberapa tokoh ulama dan masyarakat ikut memprakarsainya.
Namun demikian bentuk bangunan cenderung bergaya arsitektur bangunan khas Daerah Jawa Barat (Julang Ngapak). Sehingga pada bagian atap masjid tersebut tidak memakai kubah sebagaimana layaknya masjid. Masjid Agung Al-Fathu Kabupaten Bandung diresmikan Gubernur Jawa Barat R. Nuryana pada 25 Agustus 1995.
Selanjutnya Dinas Permukiman dan Tata Wilayah Kabupaten Bandung telah mengganggarkan pada tahun 2006 kegiatan perencanaan Renovasi Masjid Agung Al-Fathu dengan Konsultan Perencana PT. Cilcon Engineering Bandung. Dalam perencanaan tersebut pekerjaan utama adalah pemasangan kubah Masjid dengan sumber biaya dari Hibah Pemprov Jabar tahun anggaran 2006.
Pada tahun 2007, Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al-Fathu Soreang Kabupaten Bandung mendapat bantuan dana dari Pemprov Jabar untuk renovasi Masjid Agung Al-Fathu. Adapun pelaksanaannya dengan cara swakelola, yaitu dengan membentuk Panitia Renovasi Masjid Agung Al-Fathu Soreang dan pengawasannya dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas. Jadi, proses pembangunan renovasi Masjid Agung Al-Fathu baru dilaksanakan dua kali yaitu pada tahun 2006 dan 2007.
Adapun salah satu lembaga yang ikut menentukan arah kiblat Masjid Agung Al-Fathu adalah Departemen Agama Kabupaten Bandung dan melibatkan sebagian tokoh ulama yang mempunyai kemampuan di bidangnya.
Keberadaan Masjid Agung Al-Fathu Kabupaten Bandung dengan sendirinya menjadi sangat sentral sekaligus monumental. Harapannya, keberadaan Masjid Agung Al-Fathu dimasa yang akan datang menjadi Pusat Kegiatan Umat Islam di Kabupaten Bandung.
Masjid Agung Al-Fathu harus memancarkan ruh, yang memberikan semangat untuk mensyi’arkan agama Islam, membangun kemuliaan akhlak manusia dan memotivasi kesadaran warganya untuk berswadaya merevitalisasi kotanya sendiri, dalam upaya mewujudkan kota yang religius dan bermartabat. ***