Bale BandungPamong

Masyarakat Jangan ‘Legalkan’ Pungli

Bupati Bandung Dadang Naser mengukuhkan Tim Satgas Saber Pungli di Gedung Moch. Toha Soreang, Kamis (22/12). by Vita Humas Pemkot Bandung
Bupati Bandung Dadang Naser mengukuhkan Tim Satgas Saber Pungli di Gedung Moch. Toha Soreang, Kamis (22/12). by Vita Humas Pemkot Bandung

SOREANG – Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) tingkat Kabupaten Bandung. Pengukuhan ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah dalam memberantas tindakan pungli yang terjadi di Kabupaten Bandung.

“Tim Saber Pungli ini sudah beroperasi sejak beberapa waktu lalu dan melibatkan beberapa unsur FKPD (Forum Koordinasi Kepala Daerah), seperti dari Polres Bandung, Kejaksaan Negeri, Kodim (Komado Distrik Militer), Denpom (Detasemen Polisi Militer), Badan Kesbangpol, Inspektorat, dan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” sebut Dadang saat pengukuhan di Gedung Moch. Toha Soreang, Kamis (22/12/16)..

Menurut Bupati, Satgas ini baru dikukuhkan pada hari ini, agar efektivitas kerjanya maskimal. Tim ini selanjutnya akan menginformasikan kepada publik, bahwa pemberantasan pungli di seluruh wilayah, baik instansi pemerintah maupun swasta di Kabupaten Bandung akan lebih serius.

Dadang menuturkan, pemberantasan pungli tidak berdasarkan jumlah nominal. Dia menegaskan berapa pun nominal pungli, baik di layanan publik pemerintahan atau swasta, akan tetap ditindak. “Sebagai upaya menjamin pemerintahan yang bersih dan tranparan, Tim Satgas Saber Pungli akan menindak pelaku pungli tanpa melihat nominal,” tandasnya.

Melalui kehadiran Tim Satgas Saber Pungli, Bupati berharap agar komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya akselerasi clean government dan good governance di Kabupaten Bandung bisa terwujud.

“Saya harap dengan adanya Tim Satgas Saber Pungli ini, akan terwujud pemerintah yang bersih dan baik, khususnya untuk pelayanan terhadap masyarakat,” ucap bupati.

Tim ini akan bekerja sesuai tahapan dan menjalankan 4 fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. Selain itu tim juga memiliki wewenang untuk membangun sistem dan standar operasional dan pemberantasan pungli.

Baca Juga  Kementerian BUMN Dorong Keseimbangan Pertumbuhan Ekonomi

“Sistem kerja tim akan menjalankan aksi intelijen, pencegahan, sosialisasi dan penindakan. Dalam hal ini masyarakat juga harus berkomitmen untuk membiasakan menjalani proses resmi dan bukan malah ‘melegalkan’ pungli,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Saber Pungli yang dijabat Wakapolres (Wakil Kepala Kepolisian Resort) Bandung Kompol Edwin Apandi, S.IK.,MH mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, tim akan bekerja melalui pola pengamatan dengan cara intelejen untuk tindakan selanjutnya.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dan optimis, bukan saja pecegahan dan operasi tangkap tangan, bahkan hingga menghilangkan budaya pungli dan memberi efek jera. Untuk target tertentu sudah ada, dan sedang kami pantau,” ungkap Edwin.

Bagikan

Tinggalkan Balasan