
BANDUNG – Peringatan Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan May Day, menjadi momentum bagi seluruh buruh di Indonesia, untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak buruh yang masih perlu diperhatikan oleh pemerintah. Isu klasik seperti angka upah minimum hingga kesejahteraan buruh, masih menjadi persoalan di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat.
Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 2 TB Hasanuddin (Kang Hasan) menilai, peringatan Hari Buruh yang biasa ditandai dengan aksi demo, tidak disalahartikan sebagai kegiatan yang negatif. Melainkan, sebagai pengingat kepada pemerintah dan stakeholder terkait, untuk terus meningkatkan taraf perekonomian para buruh, dan mewujudkan kesejahteraan mereka.
“Peringatan Hari Buruh jangan diartikan demo hura-hura, ini sebuah peringatan positif, bahwa siapapun pejabatnya, ingat bahwa buruh itu masih perlu diangkat harkat dan martabatnya,” ungkap Kang Hasan, usai menghadiri salah satu kegiatan di Kota Bandung, Minggu, (29/4/18).
Kang Hasan menegaskan, siapapun yang menjadi pemimpin di Jawa Barat, harus mampu memperjuangkan hak para buruh dari segala aspek, mulai dari penghasilan yang layak, pelayanan kesehatan yang baik, hingga peningkatan SDM buruh, melalui pendidikan yang mumpuni.
“Yang paling penting, siapapun yang jadi pejabatnya, dari mulai bawah hingga presiden, harus sepakat meningkatkan kualitas hidup buruh,” tegas Purnawirawan Jenderal TNI AD itu.
Tenaga Kerja Asing
Terkait isu tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia secara ilegal, Kang Hasan memghimbau, agar masyarakat tidak mudah percaya dan terprovokasi. Meski begitu, Mantan anggota Komisi I DPR RI itu menegaskan, Jika terdapat tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia secara ilegal, maka pihak terkait baik dinas maupun kepolisian, harus bertindak tegas dan membereskan masalah tersebut. Dengan begitu menurutnya masyarakat tidak dirugikan dengan makin menyempitnya lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja di Indonesia.
“Data yang di-launching pihak imigrasi itu yang kita pegang, tetapi harus ada solusi. Siapapun yang kerja di republik ini terutama tenaga asing, harus ada prosedur dan izin khusus. Kalau ada yang berkeliaran, harus ada ketegas hukum,” tandasnya.
Seperti diketahui, Kang Hasan yang berpasangan dengan Anton Charlyan (Kang Anton) atau dikenal dengan pasangan Hasanah itu, telah mendapat dukungan dari berbagai organisasi dan komunitas buruh di Jawa Barat. Diantaranya, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Jawa Barat, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Merdeka Indonesia (Sebumi) dan Kongres Aliansi serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kabupaten Cirebon, yang mendeklarasikan dukungannya beberapa waktu lalu. ***