
RANCAEKEK, Balebandung.com – Keputusan Ny Mamar (46), warga Kampung/Desa Rancaekek Wetan, RT 05 RW 06, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung untuk mengundurkan diri dari kepesertaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Komponen Anak Sekolah, bisa jadi motivasi bagi peserta lain untuk segera mengikuti jejaknya.
Kordinator Kecamatan PKH Rancaekek, Anita Herdini mengungkapkan, keputusan Mamar mengundurkan diri karena merasa kondisi ekonomi sudah lebih baik dari saat pertama kali Mamar menerima PKH tahun 2016 silam.
“Alasan Ibu Mamar mundur dari PKH karena beliau merasa ada yang lebih berhak mendapat bantuan, dan ada kemajuan dari ekonomi keluarganya. Pengakuannya seperti itu, bismillah aja katanya. Beliau mundur atas inisiatif sendiri,” jelas Anita, kepada Balebandung.com, Selasa (18/6/19).
Anita memaparkan, awalnya Mamar mendapat bantuan PKH karena berdasar data by name by address, nama Mamar turun dari Kementerian Sosial langsung dan setelah divalidasi, Mamar layak dapat bantuan PKH, karena termasuk keluarga prasejahtera dengan Komponen Anak Sekolah.
Kini suami dari Mamar, Anas (56) sudah tidak bekerja lagi, dan hanya mengandalkan penghasilan dari berjualan jajanan cilung (aci digulung) di SD Negeri 6 Rancaekek. Dengan dibantu oleh Mamar sendiri yang kini bekerja paruh waktu di tempat konveksi, ia merasa sudah bisa mencukupi kebutuhan keluarganya.
Terutama untuk melanjutkan sekolah anaknya yang kedua bernama Kartika Susilawati, yang baru masuk SMP kelas 1 sambil ikut pesantren di kawasan Nagreg Kab Bandung. Sementara anak pertamanya Cepi Hasanudin, baru lulus SMA, sambil bisa membantu kedua orangtuanya.
Sebenarnya, tukas Anita, sudah ada beberapa penerima manfaat PKH lainnya yang mendahului Mamar mengundurkan diri dari kepesertaan. Menurutnya, hingga Tahap 2 bulan April 2019, di Rancaekek tercatat ada ada 4.461 Keluarga Penerima Manfaat PKH.
“Setahu saya Ibu Mamar ini peserta PKH yang keenam yang mengundurkan diri. Sebelumnya dalam kurun waktu dua tahun terakhir, sudah ada lima penerima manfaat lainnya yang mundur dari beberapa desa di Kecamatan Rancaekek. Tapi Ibu Mamar ini memang spesial karena mengundurkan diri atas inisiatifnya sendiri,” papar Anita.
Anita berharap muncul Ibu Mamar yang lainnya yang bisa yakin terhadap kemampuan atau kemandirian diri sendiri dan tidak terlena pada bantuan dari pemerintah.
PKH adalah program pemberian bantuan nontunai bersyarat dari Kemensos kepada keluarga miskin yang terdaftar, yang memenuhi syarat komponen, diantaranya Ibu Hamil, Balita, Anak Sekolah, Lansia dan Disabilitas.
KPM peserta PKH wajib melaksanakan komitmen mereka sebagai peserta PKH, yakni rutin memeriksakan kehamilan, kesehatan balita dan menyekolahkan anak-anak mereka.***