BANDUNG – Sesuai dengan apa yang tercantum dalam konstitusi Indonesia, tujuan pengelolaan perekonomian Indonesia adalah menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Untuk itu, perlu adanya upaya dalam memerangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan produktifitas dan daya saing negara. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan salah satu instrumen penting dalam mencapai hal tersebut.
“Dengan APBN yang baik kita berharap ini menjadi instrumen yang ampuh untuk mencapai cita-cita kita bernegara, yaitu mencapai masyarakat adil dan makmur,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan Kuliah Umum “Kenali Anggaran Negeri” di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad, Jln. Dipati Ukur No. 35 Bandung, Selasa (29/11/16).
Menkeu menjelaskan, pengelolaan APBN sama seperti pengelolaan pembelanjaan dalam suatu rumah tangga. APBN sendiri terdiri dari 3 bagian, yaitu pendapatan, pembelanjaan, dan pembiayaan. Menurutnya, membelanjakan akan sama pentingnya dengan mencari pendapatan. Jika suatu rumah tangga membelanjakan dengan strategis, maka setiap rupiah yang dibelanjakan bukan hanya akan habis tetapi juga bermanfaat bagi seluruh anggota keluarganya.
“Membelanjakan pendapatan negara adalah sama pentingnya dengan mencari pendapatan negara. Karena kalau kita membelanjakannya dengan baik dan benar, efisien, bebas dari pemborosan dan korupsi, maka dia merupakan suatu belanja yang bisa bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian,” jelas Sri.
Lebih lanjut Sri menerangkan tulang punggung penerimaan negara adalah dari pajak. Pajak merupakan sarana bagi negara untuk menjadi negara yang berdaulat. Jika ingin menjadi negara yang mandiri, maka kita harus mampu mengumpulkan pajak dengan baik. Pajak juga menjadi salah satu sarana penting dalam menciptakan negara yang adil dan makmur.
“Itu adalah lambang dari kemandirian suatu negara. Kedaulatan dan kemandirian. Dilihat dari kemampuan kita untuk mengumpulkan penerimaan perpajakan,” ujar Sri.
Saat ini, lanjut Menkeu, penerimaan pajak di Indonesia masih di bawah dari yang ditargetkan. Hal inilah yang perlu mendapatkan perhatian. Tahun 2015, penerimaan pajak negara adalah Rp 240 triliun di bawah target yang ditetapkan, dan diprediksi pada tahun 2016 berjumlah Rp 219 triliun dari yang dianggarkan.
“Di Indonesia kapasitas kita untuk mengumpulkan pajak masih sangat besar karena rasio kepatuhan membayar pajak masih rendah,” ungkap Sri.
Menurutnya, kemampuan pengelolaan anggaran daerah pun merupakan hal yang penting. Terkait hal tersebut, ia mengharapkan Unpad dapat turut berkontribusi dalam membangun kapasitas pemerintahan-pemerintahan daerah agar lebih mampu mengelola anggaran untuk kesejahteraan rakyat.