Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungMoralitas Buruk Penyebab Utama Tipikor

Moralitas Buruk Penyebab Utama Tipikor

Sekda Kab Bandung Sofian Nataprawira saat Sosialisasi Pencegahan Pungli Berindikasi Korupsi, di Gedung Korpri, Soreang, Kamis (27/4). by Kominfo Kab Bandung
Sekda Kab Bandung Sofian Nataprawira saat Sosialisasi Pencegahan Pungli Berindikasi Korupsi, di Gedung Korpri, Soreang, Kamis (27/4). by Kominfo Kab Bandung

SOREANG – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bandung kembali menggelar Sosialisasi Pencegahan Pungli dengan peserta para pelaksana yang melaksanakan tugas pelayanan pada perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkab Bandung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Ir. H. Sofian Nataprawira, MP, menyayangkan tindak pidana korupsi seperti penyalahgunaan wewenang, penyuapan, pemberian uang pelicin, pungli, dan sebagainya yang secara ironis dianggap sebagai hal yang lazim terjadi, baik di institusi pemerintahan maupun swasta.

“Fenomena tersebut menjadi keprihatinan yang harus kita sikapi bersama, karena tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas,” ungkap sekda saat Sosialisasi Pencegahan Pungli Berindikasi Korupsi, di Gedung Korpri, Soreang, Kamis (27/4/17).

Tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pejabat, kata Sofian, dapat diakibatkan karena rendahnya moralitas dan pengetahuan dan pemahaman hukum. “Moralitas oknum tersebut bisa saja baik, namun karena tidak paham hukum, dia terjebak tindak pidana korupsi, atau bisa saja pemahaman hukumnya baik, namun karena moralitasnya buruk, maka terjadilah korupsi, ini yang paling banyak terjadi,” paparnya.

Oleh karenanya kegiatan sosialisasi ini menurut Sofian merupakan upaya preventif yang diarahkan untuk mencegah terjadinya korupsi dengan cara meminimalisir atau menghilangkan peluang tindak pidana korupsi. Selain itu juga untuk meningkatkan pemahaman hukum terkait pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan.

“Pesan yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi ini ada dua, yaitu pesan pemerintahan dan pesan agama. Ketika kita terlibat hukum akibat tindakan korupsi, tidak akan selesai dengan menjalani hukum di dunia, masih akan berlanjut di akhirat kelak. Kita jangan pura-pura ga ngerti bahwa hukum akan selesai saat kita meninggal, masih ada kehidupan setelah kematian,” pesan Sofian.

Ia berharap agar PNS mampu membuang jauh-jauh itikad untuk melakukan tindakan melanggar hukum terutama korupsi, karena pelanggaran terhadap hukum akan membuat pelaku tidak bisa merasakan ketenangan hidup.

“Saya tidak bisa bayangkan perasaan kita, saat masa purna bhakti yang seharusnya dinikmati malah harus berurusan dengan hukum akibat perbuatan kita di masa lalu,” ungkapnya.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img