BOJONGSOANG, Balebandung.com – Satu lagi bukti keberhasilan perubahan yang dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna, di mana kali ini di bidang pelayanan administasi kependudukan (adminduk).
Pemkab Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah menyediakan ratusan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar di ratusan desa dan kelurahan.
Pengandaan mesin ADM ini merupakan salah satu dari 13 program prioritas Bupati Bandung Dadang Supriatna sejak dirinya dilantik pada 26 April 2021 silam. Program ini dalam upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui digitalisasi.
Hingga saat ini Disdukcapil Kabupaten Bandung pun terus melakukan upaya percepatan kepemilikan identitas atau administrasi kependudukan, berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), khususnya bagi kepemilikan KTP pemula bagi warga yang baru menginjak usia 17 tahun.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman saat mendistribusikan 400 keping KTP-el Print Ready Record (PRR) untuk empat desa di Kecamatan Bojongsoang, di Aula Kantor Kecamatan Bojongsoang, Kamis (2/5/2024).
Yudi menerangkan, penyerahan KTP-el PRR ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Kabupaten Bandung untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Upaya percepatan kepemilikan adminduk juga dilakukan dengan pengadaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di ratusan desa dan kelurahan.
“Dengan adanya ADM ini diharapkan masyarakat dapat segera memiliki KTP-el baru tanpa harus menunggu lama. Maksimal tiga hari selesai KTP-nya di tingkat kecamatan, kalau persyaratannya lengkap dan tidak bermasalah, juga blanko TKP tersedia. Bahkan satu hari juga selesai bahkan hitungan jam bisa dengan memanfaatkan mesin ADM,” kata Yudi, Jumat (3/5/2024).
Ia menambahkan hingga kini sudah tersebar sebanyak 120 unit mesin ADM di 120 desa/kelurahaan. “Mesin ADM akan ditambah tahun 2024 ini sebanyak 20 unit lagi biar agak imbang di mana satu unit mesin ADM bisa dipakai oleh dua desa. Kalau untuk kelurahan, tahun ini semuanya sudah punya mesin ADM,” ungkap Yudi didampingi Sekretaris Disdukcapil Cecep Hendrawan.
Yudi mengatakan, percepatan juga dilakukan dengan program jemput bola ke desa-desa, apabila ada permintaan dari pihak desa untuk mengadakan layanan adminduk secara mobile.
Ia menyebut percepatan kepemilikan dokumen adminduk bukan hanya untuk pembuatan KTP saja, tapi juga yang lainnya seperti Kartu Keluarga, termasuk akte kelahiran.
Berdasar data Disdukcapil Kabupaten Bandung tahun 2023, dari populasi 3,7 juta jiwa, kepemilikan Kartu Keluarga (KK) sudah mencapai 1.2 juta KK.
“Dan dari 2,7 juta jiwa penduduk yang Wajib KTP, sudah tercatat 2,6 juta penduduk yang sudah memiliki KTP di mana penduduk usia 0 – 17 tahun, jumlahnya mencapai 1, 1 juta jiwa,” urai Yudi.
Ia juga menyebut sisa blanko per 30 April 2024 masih mencapai 9,3 ribu keping. Sementara untuk kepemilikan Akta Kelahiran usia 0 – 17 tahun mencapai 1 juta KK.
Yudi menandaskan seluruh pelayanan dokumen adminduk ini gratis tanpa dipungut biaya, kecuali buku nikah karena kewenangannya ada di Kantor Urusan Agama.
Hal ini menurutnya sesuai dengan motto Disducapil Kabupaten Bandung “Bedas” yang merupakan akronim dari Bersih tanpa pungli, Efektif dan efisien dalam pelayanan, Data akurat untuk dimanfaatkan, Aman dan amanah dalam kerahasiaan data, Senantiasa membahagiakan masyarakat.
“Disdukcapil terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Dengan digitalisasi ini, diharapkan proses pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan,” tandas Yudi.
Sementara itu salah seorang warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rahajeng Arum Manikloka yang baru menginjak usia 17 tahun mengungkapkan, dirinya merasa terbantu oleh pelayanan Kantor Kecamatan Rancaekek saat dirinya mengurus pembuatan KTP-el.
“Ternyata membuat KTP batru itu mudah dan cepat, saya hanya tinggal datang ke kantor kecamatan, mendaftar ingin membuat KTP dengan membawa fotokopi KK. Mengantri untuk difoto identitas, sudah itu pulang. Tiga hari kemudian KTP elektroniknya sudah jadi, gratis lagi! Terima kasih buat Pak Bupati Bandung dan Pak Camat Rancaekek,” kata Rahajeng.***