
BANDUNG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Regional Jawa-Bali 2016 yang digelar sejak 28 sampai 30 November 2016 di Bandung telah mencapai hasil yang disepakati antara Pemprov Jabar, Pemprov Banten, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov D.I Yogyakarta, Pemprov Jawa Tengah dan Pemprov Jawa Timur. Rumusan hasil Musrenbang tersebut dinamakan Deklarasi Jawa Barat.
Isi dari Deklarasi Jawa Barat tersebut adalah, sektor pertanian dan kelautan merupakan sektor yang menjadi prioritas pembangunan dalam mewujudkan ketahanan pangan. Namun masih dihadapkan pada permasalahan seperti menurunnnya jumlah sumber daya petani dan nelayan, rendahnya kualitas petani terhadap informasi dan teknologi pertanian, lemahnya akses terhadap permodalan untuk mengembangkan usahanya akibat masih tingginya suku bunga, berkurangnya lahan pertanian karena adanya alih fungsi lahan dan kurang memadainya konektifitas infrastruktur pertanian dan kelautan.
Untuk mendukung konektifitas infrastruktur sektor pertanian dan kelautan koridor ekonomi regional Jawa – Bali, hari ini tujuh gubernur se-Jawa-Bali menandatangani kesepakatan untuk mengambil langkah-langkah diantaranya, perlunya kerjasama regional terutama pada pemenuhan bahan baku impor, pemasaran output produksi dan pengendalian inflasi melalui integrasi data harga bahan pokok. Selain itu akselerasi pembangunan dan pengembangan sarana transportasi darat dipriorotaskan melalui jalur lintas pantai selatan dan laut guna memperlancar distribusi hasil pertanian dan kelautan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengungkapkan, hasil Musrenbang ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan. Ketujuh pemerintah provinsi sepakat mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif melalui konektifitas infrastruktur di sektor pertanian dan kelautan.
“Ini untuk menciptakan keterpaduan dan sinergitas perencanaan pembangunan dalam upaya memecahkan permasalahan bidang pertanian dan kelautan di wilayah Jawa dan Bali,” kata Wagub di Bandung, Rabu (30/11/16).
Setiap rumusan yang menjadi kesepakatan bersama ini menurut Wagub, merupakan refleksi dari upaya untuk melakukan perbaikan pada setiap dimensi kehidupan masyarakat secara luas.
“Saya mengajak kepada semua pemangku kepentingan untuk mengawal dan mensukseskan pelaksanaannya dengan tetap menjunjung tinggi azas hukum dan peraturan perundang-undangan secara utuh, manfaatnya pun bisa dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat di wilayah regional Jawa Bali,” serunya.