
BANDUNG, Balebandung.com – Komisi XI DPR RI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani (SMI) untuk terbuka dan transparan soal utang yang didapat oleh pemerintah Indonesia saat ini. Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menyatakan, semua hal kesepakatan terkait utang negara perlu terbuka dan transparan.
“Benefitnya apa saja dan untung ruginya mesti disampaikan,” ungkap Najib dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (21/5/2020).
Menurut Najib saat ini banyak pihak membandingkan bunga utang yang didapat BRI jauh lebih murah dengan milik pemerintah. “Banyak pakar ekonomi nasional memberikan pendapat utang yang didapat oleh Menteri Keuangan kemahalan dibanding BRI. Saya sendiri masih berfikir apakah hal itu bisa dijadikan perbandingan atau tidak. Istilahnya harus apple to apple,” beber Najib.
Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat II ini menandaskan rakyat juga perlu tahu dengan apa yang sudah dan sedang dikerjakan Menkeu saat ini. “Apakah semua utang yang didapat tersebut semuanya bisa dikatakan worth it bagi rakyat atau tidak. Jelas harus transparan dan dapat diipertanggungjawabkan,” tegas Najib.
Ketua DPW PAN Jawa Barat.ini menegaskan, transparansi soal utang yang didapat pemerintah perlu dilakukan untuk mengetahui peran kreditur. Najib menduga kreditur terlalu banyak ikut campur dalam urusan kepentingan nasional.
“Itu mesti dipastikan juga.Sebaiknya hal ini sekaligus pertanyaan saya disampaikan kepada SMI,” tandasnya.
Diketahui, banyak pihak membandingkan bunga pinjaman Bank Rakyat Indonesia (Persero) dari 13 bank asing jauh lebih murah dari yang didapat oleh pemerintah saat ini. BRI mendapat global bond berbunga rendah yang rata-rata di bawah 2 persen.
Global bond tersebut adalah di bawah global bond yang diterbitkan pemerintah sendiri. BRI mendapatkannya dari 13 bank asing sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp14,93 triliun dengan kurs Rp 14.932 per dolar AS.
Sementara posisi utang pemerintah hingga akhir April 2020 mencapai Rp 5.172,48 triliun. Utang ini turun Rp 20,08 triliun dibandingkan dengan bulan Maret yang tercatat Rp 5.192,56 triliun. Sedangkan, jika dibandingkan dengan April 2019 yang tercatat Rp 4.528,45 triliun, posisi utang ini mengalami peningkatan cukup besar yakni Rp 644,03 triliun.***