
BANDUNG – Demi memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menangani berbagai permasalahan di daerah, terutama dalam Pengurangan Genangan Banjir Bandung Raya, penandatanganan Pernyataan Bersama Penanganan Banjir Bandung Raya Berbasis Pemodelan Numerik untuk Pengurangan Genangan Banjir Bandung Raya, dilaksanakan di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (10/11/16).
Pernyataan bersama tersebut ditandatangani; Wakil Gubernur Jawa Barat selaku Plh Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Bupati Bandung Dadang Naser, Wakil Walikota Cimahi Sudiarto, Bupati Sumedang Eka Setiawan, Bupati Bandung Barat Abubakar, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Imam Santoso, Deputi Bidang Klimatologi BMKG R. Mulyono Rahadi Prabowo, dan Kepala Badan Penelitian dan pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danis H. Sumadilaga.
Deddy menuturkan, bencana banjir yang terjadi di beberapa tempat di Kawasan Metropolitan Bandung Raya, merupakan suatu kejadian alam yang terjadi akibat dua hal, pertama berkurangnya daerah resapan air, dan kedua kondisi cuaca atau tingginya intensitas hujan.
Selama ini, berbagai upaya penanganan banjir telah dilakukan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Namun diakui hal tersebut masih bersifat parsial, sehingga hasilnya dirasakan belum maksimal. Oleh sebab itu, merupakan keniscayaan apabila penanganan banjir Bandung Raya dilakukan secara komprehensif, holistik, dan terukur Berbasis Pemodelan Numerik.
“Berdasarkan Permodelan Numerik tersebut, tersusun pekerjaan yang harus dilakukan sebagai upaya penanganan struktural, diintegrasikan dengan penanganan non-struktural dan kultural yang melibatkan berbagai pihak terkait, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, maupun akademisi, dunia usaha dan komunitas masyarakat,” terang Wagub.
Nih, 3 komitmen multipihak yang tertuang dalam Pernyataan Bersama;
1) Mengoptimalkan penanganan Banjir Bandung Raya Berbasis Pemodelan Numerik untuk Pengurangan Genangan Banjir Bandung Raya.
2) Membagi peran dalam format Rencana Aksi Multipihak Implementasi Pekerjaan (RAM-IP) untuk Pengurangan Genangan Banjir Bandung Raya, yang terbagi menjadi penanganan struktural, non-struktural dan kultural; serta
3) Memadukan, mengharmonisasikan dan mengintegrasikan kebijakan, program dan kegiatan pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah daerah kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan di Kawasan Bandung Raya sesuai dengan kewenangannya.
Menurut Deddy penandatanganan tersebut merupakan pengambilan komitmen. Dalam waktu kurang lebih sekitar 10 hari ke depan, Rencana Aksi Multipihak Impementasi Pekerjaan (RAM IP) untuk penanganan banjir Bandung Raya akan hadir sebagai acuan menanggulangi permasalahan tersebut.
Dokumen RAM-IP penanganan banjir Bandung Raya tersebut juga memuat empat poin penting. Pertama, memuat tentang ruang yang menjelaskan bahwa pekerjaan penanganan banjir tertentu akan dilakukan di daerah mana. Seperti misalnya penanaman pohon di mana, normalisasi sungai di mana, dan lain sebagainya.
Kedua yaitu terkait fungsi waktu, dalam artian siapa yang duluan mengerjakan penanganan banjir. Ketiga, fungsi institusi. Keempat, tentang fungsi anggaran.
“Dengan penandatanganan ini, ada komitmen yang penting kan, kita antisipasi banjir dalam kerangka 20 tahunan, sekaligus banjir yang dua tahunan, lima tahunan tadi bisa teratasi secara optimal. Masing-masing kabupaten/kota nanti mengerjakan yang strukturnya apa, yang non-struktural apa, dan yang kultural apa,” sebut wagub.
“Yang jelas kita Provinsi, Kabupaten/ Kota maupun Pemerintah Pusat bekerja dengan satu dokumen. Seperti misalnya bagaimana KBB merancang pengendalian pembangunan di KBU, drainase di Kota Bandung seperti apa, dan menyiapkan hilirnya di kabupaten (Bandung) yang bermuara di Citarum seperti apa. Ini harus terintegrasi,” imbuhnya.
Maka dari itu menurut Deddy penyusunan RAM IP khususnya, dan berbagai upaya penyelesaian banjir Bandung Raya pada umumnya, penting untuk dikawal. Secepat mungkin RAM IP selesai sebelum APBD ‘diketok.’