
GESAT – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan, pengembangan fitur Early Warning System (EWS) Portal Informasi Harga Pangan (Priangan) jadi salah satu ‘tools’ atau alat untuk mendukung pemerintah guna pengambilan kebijakan dalam menjaga kestabilan harga, meminimasi disparitas harga, dan menjamin ketersediaan bahan pokok.
Selain itu, dengan adanya fitur tambahan dari Priangan diharapkan juga mampu membentuk persepsi positif dari masyarakat dan dapat menekan ekspektasi masyarakat akan gejolak harga komoditas.
“Tonggak awal dari fitur EWS berasal dari Kementerian Perdagangan menggagas suatu perangkat pemantauan harga komoditas pangan strategis yang disebut Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok atau SP2KP,” ungkap Wiwit saat Kick-Off Early Warning System (EWS) Portal Informasi Harga Pangan (Priangan), di Aula Barat Gedung Sate, Rabu (14/6/17).
Pada tahun ini, imbuh Wiwiek, pengembangan Priangan diarahkan pada optimalisasi fitur EWS yang akan diintegrasikan, baik pada website Priangan maupun pada aplikasi ponsel Priangan.
Sebagai langkah awal, kata Wiwiek, EWS akan memantau pergerakan harga 10 komoditas pangan strategis (beras, bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, daging ayam ras, telur ayam ras, daging sapi, gula pasir, dan minyak goreng), berdasarkan data harga harian di 7 kota sample IHK di Jawa Barat (Bandung, Bogor, Depok, Bekasi, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Cirebon).
Data yang digunakan dalam sistem EWS merupakan rata-rata harga harian dari komoditas pangan strategis di pasar yang disurvei di masing-masing kota. Adapun indikator threshold terdiri dari 4 (empat kategori), yaitu:
– Jika harga naik di atas 5% atau berada pada Kategori Normal, maka pergerakan harga dinilai normal namun terdapat kecenderungan kenaikan harga.
– Jika harga naik di atas 8% atau berada pada Kategori Waspada, maka para pimpinan daerah diharapkan waspada terhadap lanjutan kenaikan harga.
– Jika harga naik di atas 12% atau berada pada Kategori Siaga, maka para pimpinan daerah diharapkan siaga terhadap kenaikan harga tersebut dan menanggapi dengan virtual meeting di aplikasi Priangan, serta melakukan tindakan penanggulangan.
“Jika kenaikan harga mencapai tingkat critical point (di atas 20%), maka seluruh pimpinan daerah, dipimpin oleh Bapak Gubernur, diharapkan dapat melakukan koordinasi pelaksanan aksi nyata untuk menanggulangi kenaikan harga,” terang Wiwiek.