Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale JabarNih, 6 Fungsi Penting Saber Pungli

Nih, 6 Fungsi Penting Saber Pungli

Gubernur Aher saat pengukuhan Satlak Saber Pungli di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (17/11). by Humas Pemprov Jabar
Gubernur Aher saat pengukuhan Satlak Saber Pungli di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (17/11). by Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Jabar Iwa Karniwa menyebutkan Keputusan Gubernur tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Kepgub Saber Pungli) tingkat Jabar memberikan 6 fungsi penting.

Pertama, membangun sistem pemberantasan pungli; Kdua melakukan pengumpulan dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi. Ketiga, mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli.

“Keempat melakukan operasi tangkap tangan [OTT] berdasarkan hasil operasi intelejen,” sebut sekda saat pengukuhan Satuan Pelaksana (Satlak) Saber Pungli di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (17/11/16).
.
Kelima, lanjut Iwa, hasil OTT ini tim akan memberikan rekomendasi pada pimpinan untuk memberikan sanksi pada pelaku pungli sesuai ketentuan yang berlaku. Keenam, tim yang mayoritas berisi jajaran Polda dan Kejaksaan Tinggi Jabar ini akan melakukan monitoring dan evaluasi pemberantasan pungli di Jabar.

Iwa memaparkan Satgas yang ketua pelaksananya Irwasda Polda Jabar ini sudah punya rencana cepat di mana diharapkan dari operasi yang digelar bisa memberikan kenyamanan dalam iklim investasi hingga menekan angka pengangguran.

“Berdasarkan hasil operasi intelejen ada beberapa titik kerawanan yang bisa mengganggu layanan pada masyarakat. Titiknya sedang dibahas secara teknis,” ungkap sekda. Iwa pun mewanti-wanti agar tidak ada PNS Pemprov Jabar yang melakukan pungli, mengingat fungsi tim adalah bisa melakukan OTT.

Sekda mengungkapkan dalam rapat pihaknya memberikan masukan, dalam OTT nanti Polda, Kajati, BIN dan Garnisun serta pemprov sebagai penunjang agar meningkat koordinasi. “OTT dimungkinkan, ini untuk layanan publik sebagai skala prioritas,” kata dia.

Terkait PNS/ASN yang terkena OTT, Iwa menegaskan pasti akan diberikan sanksi dengan melihat jenis pelanggaran yang akan ditentukan dalam proses hukum. Menurutnya statement Kemenpan RB jika ada PNS yang melakukan pungli langsung dipecat, tetap akan dilihat sesuai aturan yang ada.

“Kita ikuti aturan, juga lihat kesalahan dan sanksinya. Kita tidak boleh sewenang-wenang, tetap ikuti aturan yang mengikuti. Kalau kesalahannya dimungkinkan pecat bisa,” terangnya.

Rencananya agar kerja tim optimal, pihaknya akan segera membentuk tempat pelaporan dan teknis penyaluran laporan seperti pengaduan hotline dan lewat social media.

Nih, susunan kepengurusan Saber Pungli Jabar berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 700/kep/1089 2016 tanggal 4 November 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Daerah Provinsi Jawa Barat;
1. Penanggungjawab, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
2. Wakil Penanggungjawab I, Kapolda Jabar Bambang Waskito.
3. Wakil Penanggungjawab II, Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi.
4. Wakil Penanggungjawab III, Sekda Jabar Iwa Karniwa.
5. Ketua Pelaksana Inspektur Pengawasan Daerah Polda Jabar Rusli Hedyaman.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img