BANDUNG – Situasi global penyalahgunaan narkotika di dunia memberikan gambaran yang cukup memprihatinkan. Berdasarkan laporan World Drugs Report tahun 2015 yang diterbitkan UNODC (United Nations Office on Drugs Crime – organisasi dunia yang menangani masalah narkotika dan kriminal), diperkirakan terdapat 246 juta orang (5,2% dari populasi dunia berusia 15 -64 tahun), atau dapat dikatakan bahwa 1 dari 20 orang berusia 15 -64 tahun, pernah menyalahgunakan narkotika.
Sementara itu, penyalahgunaan narkotika di dalam negeri juga cukup merisaukan. Berdasarkan data BNN, pada survei tahun 2015 angka prevalensi penyalahguna narkotika di Indonesia sebesar 2,20% atau lebih dari 4 juta orang, yang terdiri dari penyalahguna coba pakai, teratur pakai, dan pecandu.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan dalam menghadapi situasi demikian pemerintah bersama dengan seluruh komponen masyarakat harus lebih bersungguh-sungguh berperang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masing-masing individu dituntut memproteksi diri dan lingkungannya sejak dini dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Selain itu, masyarakat juga dituntut proaktif mendukung aparat, dengan cara melaporkan tindakan mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sekitarnya.
“Bapak Presiden Jokowi juga menyatakan dengan tegas, bahwa penyalahgunaan narkotika dalam jangka panjang, berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa. Oleh sebab itu, Bapak Presiden menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkotika,” kata Wagub Deddy pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tingkat Jabar di Parkir Barat Gedung Sate, Selasa (9/8/16).
Nih, 6 hal sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkotika yang presiden tekankan diantaranya;
Pertama, sektor-sektor terkait harus bergerak bersama, bersinergi dan hilangkan ego sektoral. Kedua, menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkotika, penanganan hukum harus lebih keras dan tegas pada jaringan yang terlibat. Ketiga, menutup semua celah penyelundupan narkotika, seperti di pelabuhan dan bandara. Keempat, gencarkan kampanye kreatif bahaya narkotika, utamanya bagi generasi muda. Kelima, perketat pengawasan pada Lapas, agar tidak dijadikan pusat peredaran narkotika. Keenam, program rehabilitasi pecandu harus lebih efektif, sehingga rantai penyalahgunaan narkotika bisa betul-betul terputus.
“Peredaran narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances) juga kian marak. Saat ini NPS di dunia berjumlah 643 jenis zat, dan belum seluruhnya terjangkau oleh aturan hukum yang berlaku di setiap negara. Sedangkan NPS yang sudah masuk ke Indonesia saat ini telah berjumlah 44 jenis zat. Sebanyak 18 jenis zat diantaranya telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan, sementara 26 jenis zat lainnya masih dalam proses pembahasan,” papar Deddy.
“Dari PNS, pejabat publik, aparat penegak hukum, pelajarnya, mahasiswanya, profesional muda, artisnya, hampir seluruh dari berbagai profesi sudah masuk pengaruh penyalahgunaan narkotika disana. Jadi hati- hati di sini,” sebutnya.
Peringatan HANI ini, merupakan wujud keprihatinan sekaligus kepedulian terhadap ancaman narkotika. Peringatan HANI 2016 mengusung tema “Listen First: Listening to children and youth is the first step to help them grow healthy and safe” (Dengar dulu: mendengarkan suara hati anak-anak dan generasi muda, merupakan langkah awal untuk membantu mereka tumbuh sehat dan aman dari penyalahgunaan narkotika). Hal ini mengandung makna filosofis bahwa strategi terbaik adalah pencegahan, dengan sasaran prioritas anak-anak dan pemuda.
Turut hadir Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Iskandar Ibrahim, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Hilman, Kepala Biro Pengembangan Sosial Setda Provinsi Jawa Barat Ruddy Gandakusumah, serta para pelajar dan mahasiswa.