
CILEUNYI – Satlantas Polres Bandung kini mengoperasikan speed gun, alat pengukur kecepatan kendaraan. Alat ini dioperasikan di sejumlah ruas jalan, salah satunya di Tol CIleunyi Km 147. Pengendara yang ngebut di luar batas kecepatan yang dibolehkan, akan tercatat dan ditilang.
“Alat terdiri dari laser sensor pengukur laju kecepatan, kamera penangkap kendaraan, software speed gun, dan tablet,” kata Kasat Lantas Polres Bandung AKP Dony Eka Wicaksono, S. IK melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Bandung Ipda Feabo, S.TK.
Lalu bagaimana cara kerjanya? Ipda Feabo menerangkan, cara kerjanya, nanti kendaraan yang melintas saat speed gun sudah dipasang akan ketahuan kecepatannya dan jarak diambil foto tersebut.
“Pertama arahkan speed gun ke kendaraan yang lewat dan dianggap melaju di luar batas kecepatan. Kedua, jika sudah ditentukan target, tarik tuas speed gun dalam waktu 3-4 detik. Kemudian akan keluar kecepatan kendaraan, jarak shooter dengan kendaraan, lokasi/jalan pengambilan, foto dan nomor polisi kendaraan di layar tablet. Pengaturan speed gun juga bisa diubah tergantung nama lokasi pengambilan speed gun,” terangnya