BOJONGSOANG – Penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya (narkoba) menjadi salah satu permasalahan pelik yang dihadapi kaum muda termasuk di Kabupaten Bandung. Salah satu persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD KNPI yakni sang calon harus bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga terkait seperti kepolisian atau Dinas Kesehatan.
Galih Hendrawan merupakan salah satu bakal calon yang sudah terbukti bebas dari narkoba. Galih mengaku sudah melakukan tes urine dan hasilnya negatif yang ia lampirkan saat menyerahkan berkas persyaratan ke Panitia Musda XIII DPD KNPI Kab Bandung. Bagaimana komitmennya terhadap penyalahgunaan narkoba yang mengancam para pemuda?
“Ya, tentu saya sangat mendukung program agar pemuda terbebas dari narkoba. Salah satu dukungan yang bisa kita lakukan nantinya melalui penyuluhan maupun kampanye anti narkoba terhadap para pemuda dan remaja di Kabupaten Bandung,” tandas Galih kepada Balebandung.com usai deklarasi dukungan pencalonannya di Jl Terusan Bojongsoang, Kec Bojongsoang, Kab Bandung, Jumat (4/3/15).
Lebih dari itu dirinya pun siap untuk memberikan pembinaan secara intensitf terhadap OKP dan Pengurus Kecamatan (PK) KNPI Kab Bandung agar bisa terawasi dan terhindar dari kasus penyalahgunaan narkoba.
Ketua Steering Committee Musda XIII DPD KNPI Kab Bandung, Hasbi Nazzarudin menandaskan salah satu syarat pendaftaran bakal calon Ketua DPD KNPI Kab Bandung yakni setiap balon diwajibkan melakukan pemeriksaan dan tes urine dan hasilnya dilampirkan dalam berkas pendaftaran bakal calon.
“Ini untuk membangun kualitas pemuda bebas dari narkoba,” tegasnya. Jika hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan narkoba atau bahkan tidak melampirkan hasil tes urine dari lembaga terkait, imbuh Hasbi, maka pencalonan bisa digagalkan.
Dengan seleksi persyaratan yang ketat ini iIa berharap pemimpin DPD KNPI Kabupaten Bandung ke depan bebas dari narkoba. “Ini menjadi motivasi kepemimpinan. Mereka bisa secara mandiri melakukan pemeriksaan urine. Jika positif tes urine-nya, ya gagal dalam pencalonannya,” kata Hasbi.
Hasbi mengakui hingga Jumat (4/3) ini baru Galih Hendrawan yang telah mengembalikan formulir dan berkas persyaratan ke panitia, termasuk di dalamnya surat keterangan bebas narkoba.
Selain Galih, masih ada tiga bakal calon ketua yang mengambil formulir, api belum mengembalikannya ke panitia. Ketiganya yakni Hasim Bisri, Egi Maya Kurnia, dan Sapta Adji. “Yang baru mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon ketua, baru Galih Hendrawan,” sebut Hasbi.
Persyaratan lainnya untuk bakal calon ketua diatur dalam organisasi. Selain bebas narkoba, juga harus ada rekomendasi dukungan pencalonannya secara tertulis minimal dari dari tiga PK dan enam OKP yang berhimpun dalam KNPI dan berstatus sebagai peserta musda. Kurang dari itu, kata Hasbi, dinyatakan keluar dari persyaratan. (iwa)