BANDUNG – Pemkab Bandung berhasil meningkatkan raihan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari nilai B pada tahun 2017 menjadi BB untuk tahun 2018.
Laporan Hasil Evaluasi SAKIP tersebut secara resmi diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Drs. Syafruddin, M.Si. kepada Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, S.H., S.Ip., M.Ip, di Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Senin (28/1/19).
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PAN-RB, Pemkab Bandung memperoleh nilai 70,15 atau predikat BB. Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi hasil pada Pemkab Bandung menunjukan hasil yang sangat baik.
Kenaikan nilai SAKIP tersebut, menurut Bupati Dadang Naser tidak terlepas dari kerja keras, kekompakan dan sinergitas seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam mengimplementasikan SAKIP.
“Saya apresiasi, karena dengan kenaikan nilai ini, menunjukkan adanya peningkatan kinerja seluruh perangkat daerah. Ini merupakan prestasi kerja, dan saya rasa dengan prestasi ini akan memotivasi dan berimbas pada semangat kerja seluruh perangkat daerah semakin tinggi,” ucap Bupati Dadang Naser.
Dadang Naser menjelaskan pada tahun 2018 pihaknya memang menargetkan untuk mendapatkan nilai BB. Harapan untuk mendapatkan nilai A pun memang ada, namun dengan raihan BB ini tetap disyukuri. Pihaknya akan tetap berupaya mengatur upaya strategis untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kinerja aparaturnya agar bisa mencapai nilai A di tahun 2019.
“Bukan sekedar mengejar tingginya nilai, namun peningkatan nilai dari tahun ke tahun akan membuktikan kinerja instansi pemerintahan dalam menuangkan program dan arah keuangannya sudah akurat. Terpenting, program-program terencana ini harus bermanfaat untuk masyarakat,” tegas Dadang.
Dadang tetap mengingatkan, dalam merencanakan dan melaksanakan program kegiatannya, perangkat daerah harus tetap mengacu pada visi dan misi pemerintah daerah yang sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Bandung.
“Program kegiatan harus terencana, terukur, tepat sasaran, efektif dan efesien dalam penggunaan anggarannya serta mengarah pada IKU (Indikator Kerja Utama) yang sudah ditentukan. Jika semua indikator terpenuhi, bisa saja peluang untuk meraih nilai A di tahun depan semakain terbuka”, harap Dadang.***