
BANDUNG, Balebandung.com – Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Triana Gunawan menandaskan, upaya perluasan akses keuangan masyarakat di Jawa Barat terus menjadi prioritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Triana beralasan akses keuangan erat kaitannya yang bukan sekedar dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tapi juga untuk mendukung tersedianya sumber pembiayaan pembangunan ekonomi.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, meningkatnya akses keuangan masyarakat akan meningkatkan jumlah simpanan dan investasi yang kemudian terefleksikan dalam penyaluran kredit/pembiayaan dari sektor jasa keuangan untuk mendorong laju perekonomian,” kata Triana dalam sambutannya saat membuka Rapat Pleno TPAKD Provinsi Jawa Barat Semester 2 Tahun 2019 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jumat (13/12/19).
Khususnya untuk Indonesia, imbuh Triana, upaya ini menjadi sangat penting karena tingkat inklusi keuangan masyarakat tergolong masih rendah dibandingkan negara tetangga. “Peran TPAKD sangat besar dalam mendukung pencapaian tingkat inklusi keuangan di Indonesia, sebagaimana ditetapkan dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif,” tandas Triana.
Ia menambahkan, penyediaan akses keuangan tentunya juga harus diiringi dengan upaya melakukan edukasi keuangan masyarakat. “Dengan pemahaman masyarakat yang cukup, masyarakat akan lebih mengetahui produk keuangan yang sesuai dengan profil dan kebutuhannya, serta dapat menghindarkan mereka dari risiko kerugian akibat dari terjerumus investasi ilegal maupun risiko akibat penggunaan teknologi,” jelas Triana.
Pada tahun 2019, TPAKD Provinsi Jawa Barat menjalankan 5 program kerja dengan mengusung tema “Meningkatkan Inklusi Keuangan menuju Desa Juara”.
Program kerja yang telah diimplementasikan oleh TPAKD Provinsi Jawa Barat yaitu Optimalisasi Laku Pandai guna melayani masyarakat mengakses KUR dan produk keuangan lainnya serta melakukan business matching antara pelaku UMKM dan pengusaha.
Triana menerangkan upaya percepatan akses keuangan di daerah, dapat dilakukan melalui peningkatan peran TPAKD dengan mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama membangun business matching antara masyarakat yang membutuhkan akses keuangan dengan berbagai sumber pendanaan, baik dari industri keuangan maupun investor.
Selain itu, imbuh Triana, dengan berkembangnya teknologi, upaya perluasan akses keuangan di daerah ke depannya harus didukung dengan teknologi, baik dalam pengumpulan database UMKM maupun penyedian delivery channel yang murah dan luas jangkauannya.
“Untuk tahun 2020, kami mengusulkan tema program TPAKD yaitu “Meningkatkan Pemberdayaan UMKM di Daerah Melalui Penguatan Peran Sektor Jasa Keuangan”, dengan kegiatan utama: Business Matching TPAKD dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir,” pungkas Triana.***