BANDUNG – Ombudsman Perwakilan Jawa Barat melakukan pemantauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2016 yang digelar di kabupaten/kota di Jabar. Pihak Ombudsman juga membuka posko pengaduan untuk pelaporan masyarakat jika menemukan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan UN ini.
“Pengawasan yang kami lakukan itu secara aktif dengan datang ke sekolah-sekolah dan juga secara pasif dengan memantau melalui berita di media massa maupun internet dan media sosial,” terang Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Jabar Haneda Sri Lastoto, dalam siaran persnya, Selasa (5/4/16).
Haneda mengatakan pemantauan UN yang dilakukan ini tidak hanya untuk SMA/SMK saja, tapi juga mencakup UN sekolah/madrasah tingkat SMP/MTS. Daerah yang diawasi di antaranya Kota Banjar, Kota Pangandaran, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kota Bandung.
Pihaknya mengaku sejak Senin (4/4) memantau UN SMA/SMK dengan menyebarkan tim pemantau ke kurang lebih 25 sekolah yang tersebar di Jabar. Pengawasan ini juga mengacu kepada Permendikbud RI No 57/2015 tentang Penilaian Hasil Belajar melalu UN dan Penilaian Hasil Belajar melalui ujian sekolah/madrasah atau sederajat.
Pihaknya juga meminta peran serta aktif dari masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan atau melihat ada tanda-tanda pelanggaran pada pelaksanaan UN ini dengan cara datang langsung ke kantor Ombudsman Perwakilan Jabar atau melalui telpon 022-7103733 atau sms ke 0897 64449 566. “Para pelapor nantinya kami akan lindungi termasuk kerahasiaan identitasnya pun dijaga,” pungkas Haneda. [fik]