BALEENDAH – Berawal informasi dan keluhan dari masyarakat soal masih adanya yang menjual miras dan tuak, Polsek Baleendah menyita 164 botol miras, dan minuman tradisional jenis tuak satu drum serta 18 jerigen tuak pada Rabu (10/5/17) malam.
Kapolsek Baleendah Kompol Supriyono mengatakan razia miras sudah rutin dilakukan. Operasi Cipta Kondisi ini juga dalam rangka menyambut bulan puasa. Selanjutnya barang bukti miras dari kelima titik razia tersebut diamankan di Mapolsek Baleendah.
Sebelumnya aksi serupa juga dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Cicalengka yang berhasil menyita 300 botol minuman beralkohol (minol) berbagai merk dan 15 jirigen tuak saat Operasi Cipta Kondisi, Minggu (7/5) malam hingga Senin (8/5) dini hari. Ratusan botol minol itu diamankan dari empat kios di wilayah hukum Polsek Cicalengka.
Kapolsek Cicalengka Kompol Asep Gunawan mengatakan, sejak sebulan yang lalu jajarannya memang sudah intensif menggelar Operasi Cipta Kondisi sebagai upaya pemberantasan minol yang masih diperjualbelikan. Asep menambahkan, razia yang saat ini intens dilakukan jajarannya juga atas banyaknya laporan dari masyarakat bila beberapa kios masih menjual secara bebas minuman memabukan tersebut.
“Ada empat kios yang kami datangi dan benar saja di situ banyak miras yang diperjualbelikan secara bebas. Makanya langsung kami sita,” kata Asep. Beberapa dari keempat kios penjual miras itu memang menjadi langganan operasi dari jajarannya. Dia juga heran pemiliknya yang mayoritas warga Medan tak pernah kapok meski dagangannya telah disita berulang kali.
“Sudah sering kena razia. Tapi buktinya ngga pernah kapok. Setelah dirazia, ya minggu depannya jualan lagi,” ucapnya.
Jajarannya, lanjut Asep, tentu akan terus melakukan upaya agar wilayahnya bebas dari peredaran miras termasuk bekerja sama dengan aparat kewilayahan dan masyarakat.
“Pengakuan dari pemilik kios, mayoritas miras di Cicalengka pasokan dari Kota Bandung. Makanya harus diberantas terus. Warga juga kami harap bisa ikut membantu agar melapor,” tandasnya.