SOREANG – Pemkab Bandung meraup pendapatan pajak dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di tahun 2016 sebesar Rp 125 miliar. Pencapaian ini menunjukkan tingginya transaksi jual beli tanah dan bangunan di Kab Bandung.
Kepala Bidang Pendapatan II (PBB/BPHTB) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Awan Hermawan mengatakan realisasi tahun lalu tersebut melampaui target lebih dari 100% di mana sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 94 miliar.
“Kalau untuk tahun 2017 target BPHTB bisa mencapai Rp 105 miliar yang sampai saat ini sudah terealiasi Rp 75 miliar,” ungkap Awan kepada Balebandung.com di Kantor BKD Kab Bandung, Jumat (4/8/17). Ia optimis pada akhir tahun target Rp 105 miliar itu bisa terlampaui lagi.
Awan mengakui bidang PBB dan BPHTB jadi penyumbang PAD terbesar untuk kas daerah. Apalagi saat ini banyak terjadi transaksi tanah dan bangunan yang dipicu pesatnya pembangunan perumahan maupun obyek industri seperti pabrik.
Ia pun menyebut adanya proyek Kereta Cepat nanti bisa menumbuhkan permukiman baru di wilayah timur Kabupaten Bandung. Tak hanya itu, hal tersebut juga akan mendorong harga tanah di wilayah sekitarnya akan ikut naik.
“Selain itu pemasukan dari BPHTB juga dipengaruhi dalam satu obyek bisa terjadi dua sampai tiga kali transaksi dalam setahun, belum lagi pengaruh harga tanah dan bangunan yang terus naik sedikitnya turut mempengaruhi,” imbuh Awan.
Namun pihaknya mengakui untuk mencapai target pemasukan bukan berarti tanpa kendala. Awan menyebut keterbatasan sumber daya manusia kerap membuat update data BPHTB maupun PBB jadi agak lambat.
“Untuk lebih memudahkan pelayanan PBB maupun BPHTB, kami berencana mengadakan layanan pajak mobile dengan menyediakan dua unit mobil layanan. Saat ini pengadaan mobilnya masih tahap lelang,” kata Awan.