Kang DS menambahkan, adanya larangan mudik bagi masyarakat, itu merupakan suatu upaya dalam mencegah penyebaran pandemi covid 19. Apalagi di Kabupaten Bandung masih dalam status zona oranye. Jadi perlu ada kewaspadaan tinggi agar tidak terjadi penambahan kluster baru.
“Jadi saya meminta kepada semua petugas agar bertindak tegas tapi dengan mengedepankan humanisme,” katanya di Dome Balerame saat Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Lebaran 2021, Rabu (5/5/2021).
Kegiatan yang melibatkan seribu lima ratus personil dari berbagai instansi itu, diharapkan dia, bisa bekerja maksimal dan penuh tanggung jawab. Tujuannya untuk memutuskan mata rantai penyebaran pandemi covid sesuai dengan surat kebijakan yang dikeluarkan Kapolri.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar mau mematuhi larangan mudik. Karena ini semua demi kebaikan semua agar masyarakat tidak sampai terkontaminasi pandemi.
“Apalagi kita mendengar ada penderita yang disebut Orang Tanpa Gejala yang bisa saja menularkan ke orang lain tanpa diketahui,” ujar dia.
Selanjutnya dia meminta kepada masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan, jangan keluar rumah kalau tidak ada kepentingan. Serta menghindari setiap kegiatan yang mengundang kerumunan. (Fattah).