CIMAHI– Fasilitas yang disediakan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dianggap kurang memuaskan. Hal itu cukup dirasakan oleh prajurit TNI. Melalui sistem rayon, ketika rumah sakit militer memiliki fasilitas yang mencukupi, tapi karena ada batasan koridor BPJS, maka jadi terbelenggu. Sebab militer ketika akan memeriksakan kesehatan tidak bisa ke rayon lain.
Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Besar Harto Karyawan mengatakan, sejauh ini sistem rujukan di militer ada tersendiri dan khusus yang selama ini sudah berjalan di lingkungan TNI. Sistem rujukan berjalan, namun sistem administrasi penunjang tidak bisa melakukan klaim ke BPJS ketika melakukan rujukan seperti di TNI ini. Jika dulu militer membawa surat dari PPK satu untuk dirujuk ke rumah sakit, tapi sekarang tidak bisa karena sistemnya online.
“Ini yang perlu disuarakan dan disampaikan sehingga ada titik temu agar militer tidak dirugikan. Artinya dengan fasilitas yang lebih, masyarakat juga tetap terlayani dan militer juga tercover,” kata Pangdam saat peresmian pengembangan Rumah Sakit Dustira Cimahi, Kamis (12/7/18).
Dia menjelaskan, BPJS membuat rujukan pelayanan kesehatan sistem rayon ini seperti mengkotak-kotakan. Padahal di militer tidak mengenal sistem rayon, tapi sistem kesehatannya adalah sistem rujukan. Mulai dari batalion, Kodim, hingga tingkatan rumah sakit yang memiliki peralatan dan fasilitas lebih lengkap. Hal tersebut perlu diluruskan karena akan merugikan institusi TNI sendiri.
“Kita merasa diikat dengan sistem online. Tapi ketika sudah mendaftar online, namanya tidak ada, karena sudah masuk kotak dalam rayon tertentu,” tandasnya. ***