BALEENDAH – Jajaran Panitia Musyawarah Daerah (Musda) XIII Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bandung menegaskan, kepanitiannya benar-benar legal dan sah karena sudah melewati proses tahapan pembentukan kepanitiaan musda di tubuh jajaran DPD KNPI Kabupaten Bandung.
Ketua Steering Committee Musda XIII DPD KNPI Kabupaten Bandung, Hasbi Nazzaruddin menyatakan dengan demikian kepanitian musda itu sudah merupakan kepanjangan tangan dari DPD KNPI Kabupaten Bandung. Hasbi menegaskan, pembentukan kepanitian sudah dilakukan secara terbuka dan transparan melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Setelah Panitia Musda terbentuk, kami juga konsultasikan ke DPD KNPI Jabar dan dari situ KNPI Jabar memutuskan kepantiaan musda sudah legal, dengan tangga pelaksanaan musda pada 12 Maret 2016,” tegas Hasbi kepada wartawan di Sekretariat DPD KNPI Kab Bandung, Jalan Adipati Agung Kecamatan Baleendah, Jumat (4/3/16).
Untuk menunjukkan legalitas kepanitiaan musda itu, kata Hasbi, dalam pelaksanaan musda ini di bawah pengawasan dan pendampingan DPD KNPI Jabar.
“Dipastikan, pengurus dari Korwil DPD KNPI Jabar juga hadir di musda untuk melakukan pendampingan dan pengawasan. Yang jelas, kami sudah siap melaksanakan musda, sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada, termasuk dengan jaminan dari KNPI Jabar untuk suksesnya penyelenggaraan musda ini,” tegas Hasbi.
Sebelumnya, ada pihak tertentu yang menyatakan, panitia Musda DPD KNPI Kabupaten Bandung ilegal. Pernyataan itu dibantah Panitia Musda karena kepanitiaan musda tersebut telah melewati tahapan rapat pimpinan (rapimda) DPD KNPI Kabupaten Bandung pada 30 Desember 2015.
Kemudian secara teknis diperkuat dengan rapat pleno pada 5 Februari 2016, dengan dihadiri unsur pimpinan, sekretaris dan bendahara DPD KNPI Kab Bandung. Dengan adanya tahapan itu, maka kepanitiaan Musda XIII DPD KNPI Kab. Bandung sudah menempuh proses legalisasi yang sah.
Pada kesempatan itu Hasbi pun mengungkapkan pihaknya berusaha untuk menjalankan kepanitian musda yang benar-benar bermartabat dan berwibawa, selain untuk menumbuhkan kewibawaan pengurus DPD KNPI Kabupaten Bandung yang baru yang dibentuk melalui musda mendatang.
“Kepengurusan yang baru nanti diharapkan menjadi kekuatan dan harapan besar bagi masa depan pemuda di Kabupaten Bandung,” ucap Hasbi.
Ia menyebutkan hingga kini baru terdaftar 31 PK dan 53 OKP yang memiliki hak suara di musda nanti sehingga total mencapai 84 hak suara. Menurutnya, jumlah hak suara atau peserta musda ini kemungkinan masih bisa bertambah sebab peserta musda yang sebelumnya pernah masuk dalam kepesertaan Musda XII DPD KNPI Kabupaten Bandung lalu, juga berhak menjadi peserta pada Musda XIII ini.
“Tetapi mereka semua tetap melakukan registrasi hingga 9 Maret mendatang, selain disertai lampiran SK yang berlaku dan memiliki surat mandat,” sebutnya. Setelah registrasi peserta, kata dia, pada 10 Maret, pihak panitia menentukan siapa saja yang berhak menjadi peserta musda atau hak suara dan peninjau.
Ketua Panitia Pelaksana Musda XIII DPD KNPI Kabupaten Bandung, Achmad Fajar menambahkan, tahapan yang dilakukan panitia musda hampir final. Menurut Fajar, kini tinggal mem-fix-kan teknis kegiatan seperti tempat penyelenggaraan musda apakah di Hotel Sutan Raja Soreang atau di tempat lainnya.
“Yang terpenting, panitia pelaksana mengimbau kepada para pemuda untuk menjadikan momentum musda ini sebagai baromoter dalam meningkatkan perkembangan pemuda ke depan,” kata Fajar.
Ia menyatakan, jika ada pihak-pihak yang merasa kurang mendapat kejelasan dalam pelaksanaan musda, bisa datang ke Sekretariat Panitia Musda XIII DPD KNPI Kab. Bandung tiap hari mulai pukul 10.00 – 17.00 WIB. (iwa)