Pansus VIII DPRD Jabar Belum Putuskan Raperda Perkebunan

oleh -30 Dilihat
oleh
Anggota Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Provinsi Jawa Barat, Jajang Rohana. by FPKS

 

Anggota Pansus VIII DPRD Jabar, Jajang Rohana. by FPKS

BANDUNG, Balebandung.com – DPRD Jawa Barat masih menerima masukan dari pihak perkebunan swasta atau lembaga masyarakat yang peduli lingkungan, terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perkebunan. Raperda ini bertujuan menggantikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2013.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Provinsi Jawa Barat, Jajang Rohana mengatakan, ada beberapa pasal yang harus disesuaikan dengan persoalan saat ini. Sehingga, kata Jajang, pihaknya belum dapat memastikan finalnya seperti apa, karena pembahasan raperda tersebut masih dalam tahap pasar per pasal.

“Kami juga mendapatkan masukan dari tim ahli ataupun dari pihak lain yang terkait dengan Raperda Perkebunan,” kata Jajang di Bandung Selasa (27/10/20).

Oleh karena itu, Pansus VIII meminta masukan dari pihak perkebunan swasta atau lembaga masyarakat yang peduli lingkungan. Masukan tersebut, nantinya akan disinkronkan dengan pasal dalam Raperda Perkebunan. “Jadi, saat ini Pansus VIII belum bisa memutuskan hasil terkait Raperda Perkebunan,” ucap anggota Fraksi PKS DPRD Jabar ini.***

Baca Juga  Jajang Rohana; Sistem Pemilu Perlu Disederhanakan Lagi

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.