SOREANG, Balebandung.com – Beredar di media sosial sebuah foto sebuah bangunan tempat parkir motor layang yang diberi nama Paralayang, ‘menclok’ di Alun-alun Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Warganet menanggapi beragam hadirnya tempat parkir motor yang baru dibangun Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung itu. Ada yang mengatakan tempat parkir itu merupakan sebuah terobosan baru. Tapi lebih banyak yang nyinyir menanggapinya.
Ada yang bilang sempit dibuat tempat parkir di situ, tempat parkirnya jelek, menghalangi pemandangan Alun-alun Ciparay, sampai ada yang bilang ngeri untuk parkir motor di bangunan itu.
Wajar jika warganet menilai macam-macam. Sepintas gedung tersebut dari struktur bangunannya saja sudah tampak meragukan bagi yang awam. Dikhawatirkan bisa roboh karena tidak mampu memuat motor, atau tertiup angin kencang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Sarana Parkir Dishub Kabupaten Bandung, Ruddy Heryadi menjelaskan, gedung Parkir Melayang (Paralayang) tersebut memang sudah selesai dibangun pada Desember 2020 dan kini dalam tahap ujicoba.
“Kami sudah ujicoba dengan memarkirkan 30 motor di lantai enam paling atas. Lift hidroliknya juga sudah kita ujicoba, kekuatannya satu ton. Kita ujicoba muatan satu ton lebih yaitu 18 orang ditambah tujuh unit motor itu keangkut semua ke atas sama lift-nya Hasilnya bisa berjalan dengan lancar tadi,” kata Ruddy kepada Balebandung.com di Kantor Dishub Kab Bandung, Selasa (26/1/21).
Setelah diujicoba, imbuh Ruddy, pihaknya akan menggelar sosialisasi, sebelum dibuka operasionalnya secara resmi pada Februari 2021.
Menurutnya, tempat parkir layang yang menelan biaya Rp1,7 miliar dari APBD Kabupaten Bandung 2020 itu berdaya tampung parkir maksimal 200 unit motor.
Ruddy memaparkan, lebar bangunan Paralayang 8,4 meter dengan panjang 6,4 meter dan tinggi bangunan mencapai 12,3 meter dari dasar sampai atap. Pengujuan sondir tanah sudah dilakukan sampai kedalaman lapisan tanah keras mencapai 10 meter.
Struktur bangunannya dari rangka baja Wide Flange (WF), dengan dinding bangunan dari Alumunium Composite Panel (ACP). Dalam operasionalnya tempat parkir ini juga menggunakan aplikasi khusus.
“Bangunannya sudah melali pemeriksaan dari pihak Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, dan setelah dicek oleh PPHP, bangunannya sudah sesuai spesifikasi,” ungkap Ruddy.
Dengan adanya parkir layang ini, pihaknya berharap bisa mengurangi parkir yang ada di badan Jalan Ciparay, khususnya yang berada di depan Pasar Ciparay, untuk bisa beralih ke dalam Paralayang guna mengatasi kemacetan di Jalan Raya Laswi Ciparay.
Ruddy juga menyebut keunggulannya parkir motor di Paralayang. Pertama, dari sisi tarif sudah sesuai Peraturan Bupati, dengan dua jam pertama parkir tarifnya Rp.2.000.
“Dengan Rp2.000 motor lebih aman diparkir di Paralayang, tidak kehujanan tidak kepanasan, helm aman tidak akan dicuri orang. Nanti kami akan sosialisasikan lebih lanjut Paralayang ini kepada masyarakat sekitar bersama Muspika Ciparay,” kata Ruddy.
Ditanya alasan dibangunnya Paralayang di Alun-alun Ciparay, Ruddy beralasan pihaknya sudah menghitung volume per kapasitas rasio di Ciparay yang dinilai lebih tinggi dari kecamatan lainnya.
Selain itu Ciparay juga menjadi jalur ke arah timur Bandung atau ke arah Majalaya. Sehingga ke depan setelah parkir layang ini efektif dalam operasionalnya, maka Dishub akan melarang parkir motor di badan jalan sekitar alun-alun dan Pasar Ciparay karena bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas.
“Kenapa posisinya di depan Alun-alun Ciparaya karena pertama lahannya di situ milik Pemkab Bandung dan kedua strategis bagi para pengendara motor untuk memarkirkan motornya di Paralayang, tidak perlu berjalan jauh dari Pasar Ciparay maupun badan jalan,” papar Ruddy.
Menurutnya selain di Ciparay, bangunan serupa juga sudah ada di Jakarta. “Kami sebelum membangun Paralayang ini pun melakukan survei terlebih dahulu dan melihat di Jakarta malah bangunan seperti ini sudah ada di dua titik,” ujar Ruddy.***