Parpol Dihimbau Siapkan Laporan Keuangan

oleh -26 Dilihat
oleh
bb-rk-musdaPAN
Walikota Bandung Ridwan Kamil saat memberi sambutan dalam Musd IV PAN Kota Bandung di Gedung PGRI Jalan Talaga Bodas, Minggu (1/10/15). by ist

BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengimbau kepada partai politik agar segera mempersiapkan laporan keuangannya dengan sistem akuntansi yang baik. Soalnya mulai sekarang bantuan untuk parpol akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan.

Hal tersebut disampaikan Ridwan usai melaksanakan pertemuan dengan tim pemeriksa interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 pada Pemerintah Kota Bandung di Ruang Rapat Pendopo Kota Bandung, Selasa (7/2/17).

“Bantuan untuk partai politik akan diaudit, sesuatu yang biasanya tidak pernah diperiksa. Jadi masukan untuk partai politik di Bandung agar menyiapkan laporan keuangannya dengan standar akuntansi yang memadai,” ujar Ridwan.

Setiap tahunnya, BPK selalu melaksanakan pemeriksaan keuangan ke setiap daerah. Selain dana bantuan parpol, hal-hal lain yang jadi sasaran pemeriksaan antara lain terkait pengadaan barang dan jasa, pengelolaan investasi dan pembiayaan, pengelolaan kas dan non kas, akuntansi pokok, dan pelaporan keuangan.

Ridwan menekankan agar kualitas laporan tahun 2016 bisa meningkat. Ia tidak ingin kekurangan-kekurangan di masa lalu terulang lagi. “Tahun ini saya push yang masalah aset. Kami sampai dibantu BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan meminta bantuan konsultan untuk menuntaskan pendataan aset ini,” tandasnya.

Pada pertemuan tersebut, BPK juga menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan reformasi tata kelola pemerintahan maupun keuangan daerah di Kota Bandung. Terlebih lagi, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, pemerintah kota tengah berjuang untuk menuntaskan pendataan terkait kepemilikan aset pemerintah.

“Mudah-mudahan bisa menghasilkan sebuah mimpi ketertiban keuangan yang selama puluhan tahun tidak pernah kita dapatkan,” harap Ridwan.

Pemeriksaan interim ini merupakan pemeriksaan pendahuluan terhadap penyajian LKPD Kota Bandung yang dilaksanakan selama kurang lebih 10 hari. Prosedur ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan BPK RI Nomor 01 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Baca Juga  PMI Kota Bandung Pastikan Stok Darah Aman Selama Ramadan

Tujuan pemeriksaan interim ini antara lain untuk menilai Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), menguji substantif terbatas pada transaksi tertentu, menilai kepatuhan atas perundang-undangan, dan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.

Turut hadir pula pada pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, Inspektur Kota Bandung Koswara, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Bandung Dadang Supriatna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.