BANDUNG, Balebandung.com – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Muhammad Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, resmi menerima dokumen model B Persetujuan Parpol KWK (B1KWK) dari DPP Partai NasDem di Kantor DPW NasDem Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (20/8/2024).
Adapun penyerahan dokumen ini adalah sebagai tindak lanjut dari keputusan DPP Partai NasDem mengenai persetujuan pasangan calon kepala daerah se-Indonesia dalam menghadapi Pilkada Serentak 27 November 2024.
Dokumen ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Haryono Taslim itu diserahkan melalui Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat Saan Mustopa kepada M. Dadang Supriatna yang kini menjabat Bupati Bandung didampingi Ali Syakieb.
Ketua DPW Nasdem Jabar Saan Mustopa mengatakan bagi Nasdem misi utama pilkada adalah mencari putra putri terbaik yang ada di daerah.
“Jadi misi utama Nasdem dalam konteks pilkada adalah mencari putra putri terbaik bangsa,” tandas Saan dalam sambutannya.
Menurutnya, Nasdem memberikan kesempatan dan ruang untuk menjadi pemimpin di daerahnya masing-masing, dengan kebaikan yang kepala daerah dilahirkan oleh Nasdem.
“Mudah-mudahan kebaikan itu bisa mendapatkan dan dirasakan oleh masyarakat dan daerah yang dipimpinnya,” harapnya.
Karena keyakinan Nadem, kata Saan, kalau kita mampu melahirkan pemimpin yang baik, maka masyarakat akan mendapatkan manfaat dari kebaikan para pemimpin dari Nasdem.
Sementara Ketua DPD NasDem Kabupaten Bandung H. Agus Yasmin mengapresiasi langkah DPP Partai NasDem Lewat DPW Partai NasDem Jawa Barat yang telah memberikan rekomendasi dokumen B1KWK kepada pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb.
Menurutnya dari awal DPD Partai NasDem Kabupaten Bandung hanya mengusulkan bakal calon Bupati Bandung (Bacabup) atas nama Dadang Supriatna.
“Alhamdulillah pada hari ini bisa terealisasi dengan keluarganya B1 KWK dari DPP Partai NasDem,” ucap Agus Yasmin.***