PADALARANG – Pilkada Kabupaten Bandung Barat (KBB) hanya akan diikuti oleh pasangan calon dari partai politik. Ada seih, bakal pasangan calon perseorangan yang mendaftar ke KPU KBB yakni Ikke Dewi Sartika dan Uben Yunara, tapi sayang dinyatakan gagal lolos.
“Hingga batas waktu terakhir untuk menyerahkan berkas dukungan, mereka hanya mampu menyerahkan 67.913 KTP,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB, Iing Nurdin, Senin (22/1/18).
Iing menyebutkan, pasangan Ikke-Uben dipastikan gagal ikut bersaing di Pilkada KBB karena tidak berhasil memenuhi kuota yang ditetapkan. Pada tahap pertama saat mendaftar ke KPU, pasangan ini membawa 76.409 dukungan. Setelah dilakukan verifikasi ke lapangan yang memenuhi persyaratan hanya 18.284 dukungan.
Mengacu kepada persyaratan minimum bagi paslon perseorangan, maka ada kekurangan sebanyak 56.125 dukungan yang harus mereka penuhi. Sesuai dengan yang ada dalam Peraturan KPU, kekurangan jumlah dukungan itu perbaikannya harus disampaikan dua kali lipat.
“Mereka seharusnya memenuhi 116.250 dukungan, tapi nyatanya hanya mampu menyerahkan 67.913 KTP,” bebernya. (*)