Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaBale KBBPejabat Kota Bandung Harus Kuasai Informasi

Pejabat Kota Bandung Harus Kuasai Informasi

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat rakor Diskominfo Kota Bandung, di Hotel Panghegar, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Senin (28/3). by Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat rakor Diskominfo Kota Bandung, di Hotel Panghegar, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Senin (28/3). by Humas Pemkot Bandung

SUMURBANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberikan arahan dalam rapat koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, di Hotel Panghegar, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Senin (28/3/16).

Dalam kesempatan tersebut Ridwan Kamil meminta kepada SKPD dan kewilayahan agar memaksimalkan penyebaran informasi yang berkaitan dengan pemerintahan melalui beragam media, termasuk media sosial. Dikatakan Ridwan para pejabat dari tingkat kewilayahan sampai ke SKPD harus dapat menguasai data-data dan infromasi sehingga informasi dapat tersampaikan ke media.

“Untuk para pejabat, kuasai informasi. Jangan jadi pejabat yang gagap teknologi yang tidak punya data. Jangan kalau ditanya wartawan, ga bisa jawab, sehingga media menuliskan satu pihak tanpa ada data-data yang ditanyakan,” pesan Emil.

Walikota menuturkan penyebaran informasi yang paling cepat adalah melalui media sosial. Ada lebih dari 200 berita setiap harinya yang muncul di Kota Bandung, itu tersebar dari 151 kelurahan, 30 kecamatan dan 20 SKPD Kota Bandung. Emil pun menghimbau agar penyebaran informasi (upload data) tersebut lebih menekankan berita, bukan hanya kegiatan rapat.

Ia berharap kondusifitas dengan hubungan dengan media di Kota Bandung berjalan dengan baik. Tak hanya itu Pemkot Bandung pun telah berupaya untuk membuka 360 set data yang terbuka untuk publik.

“Kami berharap di Bandung hubungan dengan media betul-betul kondusif, data mudah didapat, hubungan dengan wartawan dan media juga berjalan baik, dan para pejabatnya juga harus melek informasi,” tandasnya.

Emil menyebutkan pemkot telah membuat mekanisme open data dan sebanyak 360 set data telah dapat diakses, dalam rangka transparansi data ke publik. Di isisi lain pemkot pun berhati-hati dengan data yang dikeluarkan, hal itu dimaksudkan agar data tidak sampai disalahgunakan.

Tak hanya itu, dikatakannya Pemkot Bandung terus membangun Smart City, dengan menggunakan teknologi untuk memudahkan urusan. “Target hingga tahun depan ada 1.000 aplikasi yang akan dibuat untuk di internal dan menyampaikan informasi ke luar. Saat ini baru 400 aplikasi, sehinga Smart City menjadi gaya hidup,” ujarnya.

Keterbukaan informasi publik merupakan sarana mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya. Tertulis dalam UUU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kecuali yang bersifat rahasia atau tidak dapat diakses oleh publik.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img