BANDUNG, Balebandung.com – Terhitung dari tanggal 10 April 2019 hingga saat ini, petugas Pemilu di Jawa Barat yang wafat berjumlah 49 orang. Terdiri dari 34 orang petugas KPPS, PPK, PPS dan KPU, 10 orang Panwas, dua orang linmas, serta tiga petugas pengamanan dari kepolisian. Rata-rata meninggal dunia karena kelelahan, kecelakaan, penyakit dan faktor usia.
Menanggapi hal ini Pengamat pemerintahan yang juga dosen di STIA LAN RI Bandung, Drs. H. Djamu Kertabudi, M.Si menyatakan menurut konstitusi, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Dan Pemilu sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan yang diselenggarakan oleh KPU.
“Dengan demikian, penghargaan kepada almarhum seyogyanya bukan sekedar pemberian santunan dari KPU maupun pemerintah kepada keluarganya, akan tetapi yang paling utama ada pengakuan Negara yang dilakukan Presiden melalui penganugrahan Bintang Jasa atas jasa dan pengabdian luar biasa terhadap bangsa dan negara bagi almarhum yang wafat dalam menjalankan tugas kenegaraan,” papar Djamu kepada wartawan, Rabu (24/4/19).
Konsekwensinya, imbuh Djamu, tentu saja negara memperhatikan keluarga yang ditinggalkannya. “Soal penyelenggaraan Pemilu dengan berbagai ekses yang ditimbulkannya, biarkan sistem menyelesaikannya, dan masyarakat dapat kembali dalam kehidupan semula dengan damai,” pungkas Djamu.
Duka Cita Presiden untuk Petugas KPPS
Sementara itu Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga petugas lainnya yang telah membantu terselenggaranya Pemilu 2019.
“Saya kemarin sudah menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas meninggalnya petugas-petugas KPPS, juga beberapa yang di luar KPPS,” kata Presiden dirilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Selasa (23/4). “Saya kira beliau ini adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugasnya,” imbuh Kepala Negara.
Untuk itu, atas nama negara dan masyarakat, Presiden menyampaikan ucapan duka cita tersebut. “Sekali lagi atas nama negara dan masyarakat saya mengucapkan duka yang sangat mendalam,” tutur Presiden.
Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 90 orang petugas KPPS yang meninggal dunia dan sebanyak 374 petugas KPPS sakit. ***