Pelaku IKM Dapat Sertifikat Halal, Barcode, HKI Merek dan Label Kemasan Gratis

oleh -26 Dilihat
oleh
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperin) Kabupaten Bandung memberikan 80 Sertifikat Halal, 25 Barcode, 25 Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek dan 4.000 Label Kemasan secara gratis kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Bandung di Gedung Mohamad Toha Soreang, Selasa (17/10/17).
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperin) Kabupaten Bandung memberikan 80 Sertifikat Halal, 25 Barcode, 25 Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek dan 4.000 Label Kemasan secara gratis kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Bandung di Gedung Mohamad Toha Soreang, Selasa (17/10/17).
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperin) Kabupaten Bandung memberikan 80 Sertifikat Halal, 25 Barcode, 25 Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek dan 4.000 Label Kemasan secara gratis kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Bandung di Gedung Mohamad Toha Soreang, Selasa (17/10/17).

SOREANG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperin) Kabupaten Bandung memberikan 80 Sertifikat Halal, 25 Barcode, 25 Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek dan 4.000 Label Kemasan secara gratis kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Bandung di Gedung Mohamad Toha Soreang, Selasa (17/10/17). Penyerahan secara simbolis diberikan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH., S.Ip., M.Ip. kepada 4 perwakilan pelaku IKM.

“Dalam penyerahan sertifikat gratis ini Pemkab Bandung bekerjasama dengan LP-POM Provinsi Jawa Barat, Konsultan Perusahaan Global Standar 1 dan Kemenhukam Wilayah Jawa Barat,” sebut bupati.

Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bandung 1.000 Kampung didalamnya ada IKM produk pangan, tentu harus ada sertifikat halal. Di samping halal, menurutnya masyarakat juga harus mendapatkan gizi yang baik dari produk pangan tersebut.

“Halalan Thayyiban, bukan cuma mengandung karbohidrat, produk pangan harus bergizi baik, ada proteinnya, kalsiumnya, jadi selain halal, gizinya juga harus lengkap,” tambahnya.

Para pelaku IKM, dituntut untuk inovatif, kreatif dan berdaya saing dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas usahanya, terutama dalam menurunkan angka pengangguran dan angka kemiskinan Kabupaten Bandung, khususnya di wilayah tempat IKM berdomisili.

“Jangan sampai misalnya saat pelaku IKM ini sakit lalu bisnisnya berhenti total, harus ada kaderisasi, rekrut pegawai dari lingkungan sekitar, ini bisa menurunkan angka pengangguran dan angka kemiskinan,” imbaunya.

Dengan dimilikinya sertifikat halal, barcode, HKI Merek dan Label Kemasan ini, kata Dadang, maka tidak ada lagi alasan bagi minimarket/supermarket di Kabupaten Bandung untuk menolak menampilkan produk lokal.

“Pemkab Bandung sudah melakukan MoU dengan minimarket/supermarket untuk menyediakan ruang bagi produk lokal. Tapi saya cek ke lapangan, ternyata jarang yang menjual produk lokal. Pemkab Bandung sudah menertibkan minimarket yang menyalahi perijinan dan kesepakatan ini dan beberapa kita segel,. Apalagi menyalahi aturan tata ruang, ini yang benar-benar kita tutup,” tegas Dadang.

Baca Juga  DLH Kab Bandung Tegur 126 Pabrik Soal Limbah

Pada saat yang sama bupati juga menerima penghargaan dari PT. Pertamina atas partisipasi Pemkab Bandung dalam mendukung penggunaan LPG non subsidi serta penggunaan LPG subsidi tepat sasaran. Penghargaan diterima bupati dari Sales Regional/Executive LPG Rayon 8 PT Pertamina Donny Brilianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.