Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale PolitikPelantikan KPU Dinilai Cacat Moral

Pelantikan KPU Dinilai Cacat Moral

SOREANG – Polemik tahapan seleksi Komisioner KPU 16 kabupaten/kota di Jawa Barat berakhir dengan pelantikan versi pencermatan KPU RI. Ironisnya, drama panggung pelantikan itu dilaksanakan pada saat aktifitas libur akhir pekan, di Kantor KPU RI Jakarta Pusat.

“Permasalahan itu berawal atas perbedaan perspektif penilaian antara KPU RI dengan Tim Seleksi terkait tahapan hasil psikotest, hingga istilah pencermatan itu terjadi,” ungkap Vera Hermawan, salah satu peserta yang terdepak dari 10 besar calon komisioner Kab. Bandung hasil pencermatan, Senin (8/10/18).

Pihaknya bersama 16 kabupaten/kota di Jawa Barat sangat dirugikan atas kebijakan itu. Seharusnya KPU RI mengambil tindakan bijak untuk menghentikan dulu semua tahapan sebelum seleksi kesehatan dan wawancara lanjutan dari psikotest.

“Polemik itu menandakan lambatnya KPU RI dalam mengambil tindakan pencermatan. Apalagi telah terpilihnya 10 calon komisioner hasil seleksi dan sudah dipublikasikan melalui portal online KPU sendiri,” imbuh Vera.

Menurutnya wajar kalau tindakan arogansi ini akan memunculkan opini ketidakprofessional KPU RI, akibat ketidakmampuannya dalam memberikan pemahaman kepada Timsel terkait hasil seleksi 10 terbaik di 16 kokab di Jabar.

“Kami akan menempuh tindakan etik ke DKPP, atas ketidakpatutan yang dilakukan KPU RI. Bahkan melaksanakan kewajiban selaku anak bangsa untuk patuh pada Undang-undang dan melayangkan gugatannya ke PTUN,” beber Vera.

Pihaknya juga mengkhawatirkan arogansi ini disinyalir mengandung unsur politis, terkait perebutan 32 juta lebih jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jabar.

“Indepedensi KPU akan dipertanyakan. Mereka yang terpilih akhirnya akan merasakan beban psikologis, apalagi untuk komisioner di Kabupaten Bandung, sudah tidak terpilih 10 besar, tiba-tiba dipanggil kembali atas hasil pencermatan dan hari ini dilantik”, ujarnya.

Carut marutnya tahapan seleksi komisioner KPU Kab/Kota ini jangan sampai berimbas pada menurunnya partisipasi pemilih di Jabar. “Kualitas demokrasi itu bukan hanya milik partai politik sebagai peserta pemilihan, tetapi penyelenggara pemilihan yang didalamnya memiliki sumber daya manusia yang ber-integritas, memiliki adab budaya dan tidak cacat moral”, kata Vera.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img