Pembakar Kantor Kejati Jabar Resmi Jadi Tersangka

oleh -32 Dilihat
oleh
Deddy Sugarda. ist
Deddy Sugarda. ist

BANDUNG – Kasus pembakaran Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) yang sebelumnya ditangani Polsek Bandung Wetan, sudah dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polrestabes Bandung. Pelaku pembakaran yang berinisial DS (58) atau Deddy Sugarda, kini ditingkatkan statusnya resmi jadi tersangka.

“Sekarang sudah naik jadi tersangka, sudah dilimpah ke Polrestabes Bandung,” kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Renny Marthaliana kepada wartawan di Bandung, Senin (6/6/16).

Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap tersangka, kata Renny, motif pembakaran yang dilakukan DS dipicu rasa sakit hatinya terhadap kasus yang ditangani Kejati Jabar selama ini.

“Sengaja membakar Kantor Kejati dikarenakan pelaku sakit hati terhadap pihak Kejati Jabar,” ungkapnya. Reny menuturkan, guna penyelidikan lebih lanjut, hingga kini pihaknya masih memeriksa DS.

Sebagaimana diberitakan, Kantor Kejati Jabar di Kota Bandung dibakar Minggu (5/6). Polisi langsung menangkap DS yang diduga pelaku tunggal pembakaran. Ia datang ke Kejati Jabar untuk menemui Asisten Intel Kejati. Karena tak dijumpai, DS kemudian masuk ke aula dan membakarnya.

Baca Juga  Kodim 0618/BS Bakal Sweeping Klub Bermotor di Jalanan

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.