Pembangunan IPAL Terpadu oleh Perusahaan Tiongkok di KBB Batal

oleh -30 Dilihat
oleh

IPALNGAMPRAH, Balebandung.com – Rencana perusahaan raksasa dari Tiongkok Zhejiang Bestwa EnviTech Co., Ltd untuk membangun Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) Terpadu di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkendala dengan aturan yang berlaku. Rencana tersebut terganjal UU No 32 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengelolaan Lingkungan yang menyebutkan IPAL Terpadu hanya dibangun pada kawasan industri.

“Rencana perusahaan asal Tiongkok untuk membangun IPAL terpadu di KBB masih menemui kendala khususnya UU No 32 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengelolaan Lingkungan,” kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) KBB Apung Ahadiat Purwoko di Ngamprah, Senin (30/5/16).

Apung menyebutkan dalam UU itu jelas disebutkan jika pembangunan IPAL terpadu hanya bisa dilakukan di zona industri dan tidak bisa di luar zona itu. Seperti diketahui, kawasan industri di KBB hanya terdapat di Cimareme dan Batujajar dan bukan kawasan industri seperti yang terdapat di Karawang atau Cikarang.

Untuk itu maka rencana untuk membuat IPAL terpadu ini masih belum fiks karena persoalan regulasi.  “Terkait hal ini pun sudah kami sampaikan kepada calon investor asal Tiongkok tersebut dan mereka memahaminya serta akan menunda terlebih dahulu rencana pembangunan IPAL terpadu ini,” ucapnya.

Sedangkan untuk kelanjutan pengelolaan TPA Sarimukti di Cipatat dan air bersih masih akan terus berjalan sesuai dengan rencana awal. Seperti diketahui Pemkab KBB dan perusahaan asal Tiongkok tersebut telah membuat MoU untuk kerjasama tiga hal. Yakni pengelolaan sampah TPA Sarimukti, Pengelolaan Air Bersih, dan Pembuatan IPAL terpadu. Namun untuku yang IPAL terpadu karena terganjal aturan itu maka akan ditunda untuk sementara waktu.*** [fik]

Baca Juga  Pemkab Siap Bangun 4 IPAL Terpadu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.