BANJARAN, Balebandung.com – Dalam pertemuan dengan para pedagang Pasar Banjaran, Sabtu (22/7/2023), Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna sempat diminta penjelasan tentang isu swastanisasi dalam pembangunan Pasar Sehat Banjaran.
Memenuhi permintaan tersebut, Bupati Bandung menjelaskan dalam suasana yang cair dan kekeluargaan. Menurutnya, Pasar Banjaran adalah tetap aset Pemda.
“Pada point ke-10 surat pernyataan yang ditandatangani para pedagang tahun 2009, dinyatakan bahwa apabila pemerintah akan menggunakan untuk kepentingan lebih luas lagi, pedagang tidak akan meminta ganti rugi, betul tidak? ” tanya bupati kepada para pedagang. Para pedagang pun serempak mengiyakannya.
“Namun demikian, saya mengambil kebijakan sebagai bentuk perhatian kepada para pedagang dengan memberikan diskon sebesar 16 persen,” lanjut Dadang Supriatna, yang disambut tepuk tangan para pedagang.
Selanjutnya bupati yang akrab disapa Kang DS ini memaparkan bahwa dalam proses pembangunan Pasar Sehat Banjaran ini ada para pihak yang terlibat.
“Pada pembangunan pasar ini banyak pihak yang terlibat, Pemerintah Daerah selaku pemilik aset, pengusaha selaku pelaksana pembangunan dan pengelola, serta para pedagang. Hal ini menunjukkan, bahwa dalam proses pembangunan dan pengelolaan pasar Banjaran tidak terjadi swastanisasi, tapi kolaborasi antara pemda, pengusaha dan para pedagang”, tandas Kang DS.
Supaya terjadi check and balance, dirinya mempersilahkan para pedagang untuk membentuk suatu wadah yang bisa mewakili para pedagang dalam melakukan check and balance terhadap pengelola.
“Mau Kerwapa boleh, mau dibentuk wadah yang baru juga boleh. Yang penting tidak lagi terjadi friksi di antara para pedagang. Sekarang para pedagang harus bersatu”, pungkasnya, disambut tepuk tangan meriah para pedagang.***