
BANDUNG – Sekretaris DAerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan pembebasan lahan warga Kp Cieunteung, Kelurahan/Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung hingga kini masih dalam proses.
Dari total luas lahan yang dibutuhkan seluas 7,8 hektar, dibebaskan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dari pusat. Iwa menyebutkan pembebasan lahan pada tahun ini baru sekitar 0,85 Ha atau seluas 8.500 meter persegi (m2)
Sementara sisa lahan yang belum terbebaskan 7 ha atau lahan milik warga secara bertahap akan dibebaskan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung dan dibayarkan oleh BBWS Citarum.
Iwa menuturkan, dana yang tersedia saat ini sebesar Rp 30 miliar. Jumlah tersebut untuk beberapa hektare lahan yang sudah pasti dalam waktu dekat. Dari 7 ha yang akan dibebaskan, pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 118 miliar. “Untuk kekurangannya akan diupayakan BBWS dengan berkordinasi dengan Kementerian PUPR,” kata sekda.
Iwa mengakui kendala pembebasan lahan akibat kepemilikan lahan PT Kereta Api yang hingga kini sedang dilakukan inventarisir. Sekda menerangkan peran provinsi dalam pembangunan kolam retensi banjir tersebut sebagai fasilitator untuk pembebasan lahan dan perencanaan. Pihaknya telah menetapkan penetapan lokasi (penlok) sebagai dasar BPN untuk membebaskan lahan.
“Semoga saja tidak ada hambatan di lapangan. Jangan sampai ada provokasi di lapangan, sehingga kolam retensi banjir Cieunteung bisa menjawab banjir yang selama ini kerap terjadi di sana,” harap Iwa.