
BANDUNG – Pilkada yang berintegritas harus terwujud dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat 27 Juni 2018. Para paslon dituntut jujur dan tidak masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Selain itu, semua ide yang dijanjikan kepada pemilih harus dilaksanakan dengan baik.
Pada acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon kepala daerah se-Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Selasa (17/4/18), Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, tuntutan kepada paslon untuk jujur dan berintegritas, didasari kenyataan hingga saat ini tercatat 18 gubernur dan 75 bupati/wali kota atau wakilnya terjerat kasus korupsi.
“Jadi, pemimpin terpilih di Jawa Barat jangan sampai masuk grup ini,” kata Basaria. Ia juga mengingatkan, rata-rata biaya pilkada bupati/wali kota sekitar Rp 20-30 miliar, sedangkan kekayaan calon rata-rata Rp 7-9 miliar.
“Kesenjangan ini biasanya dimanfaatkan oknum dengan memungut 10-30% dari nilai proyek atau diijon dari SKPD,” beber Basaria. Ia menegaskan KPK akan mengawal peserta dan penyelenggara pemilu, agar tidak terjadi conflict of interest.
Hal senada juga dikemukakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengatakan, para kepala daerah harus menandatangani Pakta Integritas dengan hati. “Kalau tidak tulus, bisa kejadian pagi-pagi menandatangani Pakta Integritas dan sorenya ditangkap KPK,” seloroh Mendagri.
Tjahjo menandaskan, harus ada perhatian khusus terhadap tiga hal penting, yang selama ini bisa menjadi sumber masalah yakni perencanaan anggaran, APBD, dan perizinan. Sampai sekarang tercatat 89 kepala daerah yang bermasalah dengan hukum karena persoalan tersebut. Selain itu 357 anggota DPRD dan SKPD juga berurusan dengan perencanaan anggaran.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan, fase penting dalam pilkada adalah penegasan integritas paslon dan profesionalisme. “Jangan kajadian lagi OTT di Jawa Barat,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat melaporkan, kegiatan pembekalan dihadiri 116 calon, terdiri atas 4 paslon Gubernur dan 52 paslon Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat. Yayat berharap forum ini menyempurnakan salah satu syarat pencalonan yang belum tuntas, yakni LHKPN. “Mudah-mudahan bisa sagera disampaikan ke KPU, minimal H-30 sebelum pencoblosan,” ucapnya. []