BANDUNG, Balebandung.com – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang ditemukan terbungkus dalam selimut, di Sungai Cidurian, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Senin (16/8/21) lalu. Pelaku pembunuh wanita dalam selimut, diamankan di Kabupaten Ciamis, Kamis (26/8/21) kemarin.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan pelaku pembunuhan sadis itu bernama Iqbal Akhmad Romadoni alias Abay.
“Pelaku merupakan pria pengangguran, warga Rancasawo RT 02/18, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung,” ungkap Kapolrestabes Bandung, saat ekpos di Mapolrestabes Bandung, Jumat, (27/8/21).
Tersangka diringkus oleh personel tim Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Rancasari. “Pelaku berusaha melarikan diri saat ditangkap, betis kaki kiri pelaku ditembak petugas,” imbuhnya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap berawal dari penemuan jasad wanita terbungkus selimut di Sungai Cidurian Kampung Empang Pojok RT 04/06, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, sekitr pukul 09.00 WIB, Senin (16 /8) lalu.
“Petugas Polsek Rancasari dan Satreskrim Polrestabes Bandung kemudian melakukan penyelidikan. Terungkap korban bernama Sumsum Sumiyati (30), warga Kampung Nangkalen, Desa Cigintung, Kabupaten Garut,” kata Kapolrestabes.
Kombes Pol Aswin menambahkan, penyidik melakukan penyelidikan lebih intensif, mencari keluarga korban, menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan mayat, Apartemen Suite Metro, dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Akhirnya kasus pembunuhan ini terungkap. Berdasarkan hasil penyidikan, korban Sumsum Sumiyati dihubungi pelaku Iqbal pada 12 Agustus 2021 melalui aplikasi kencan. Pelaku Iqbal menjemput korban Sumsum di Apartemen Metro Suit.
Selanjutnya, pelaku Iqbal membawa korban ke rumahnya di Racasawo. Di sini mereka berkencan.
“Namun karena suatu hal, pelaku tak bisa memuaskan hawa nafsunya. Meski begitu, korban tetap meminta bayaran Rp500 ribu kepada pelaku,” kata Kombes Pol Aswin. ****