
SOREANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Ir. H. Sofian Nataprawira, MP., mengungkapkan untuk bencana alam/Kejadian Luar Biasa (KLB) APBD Kab Bandung 2017 sudah menganggarkan lebih dari Rp. 17 miliar.
Menurut Sekda, berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri uang itu bisa digunakan dengan persyaratan administrasi yang memadai, misalkan Kejadian Luar Biasa (KLB) diusulkan oleh Dinas Kesehatan dan secara aturan telah diklarifikasi.
“Ini perhatian pemerintah daerah terhadap antisipasi persoalan masyarakat, payung hukumnya jelas dari Permendagri dan keperluannya seperti bencana banjir, pengungsi, penyakit yang diderita pengungsi, atau keracunan makanan saat perayaan hari besar,” kata Sofian saat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Penyakit di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu (22/3/17).
Sofian menambahkan, salah satu fokus pembangunan lima tahun ke depan yaitu Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia. Hal ini didasari pemikiran bahwa untuk mendorong terciptanya masyarakat maju dan mandiri agar mampu menjadi subbjek pembangunan.
“Peningkatan kualitas tersebut meliputi pemantapan moral dan mental, peningkatan kemampuan intelektual, derajat kesehatan, kemandirian dan kepercayaan diri yang akan bermuara pada peningkatan keberdayaan, produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Di bidang kesehatan, pembangunan diarahkan pada upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan salah satu sasarannya yaitu meningkatkan Angka Harapan Hidup (AHH). Angka Harapan Hidup (AHH) Kabupaten Bandung Tahun 2015 menurut Badan Pusat Statistik (BPS) adalah 73,07 tahun.
“Saya minta nanti untuk tahun 2017, jajaran Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan BPS. Aparat Dinkes harus paham apa yang dikerjakan di lapangan akan berakibat pada IPM maupun AHH dan akan dihitung oleh BPS. Saya ingin ada estimasi juga dari Dinas Kesehatan,” harapnya.
Untuk menyelenggarakan sistem informasi yang bertanggungjawab kepada masyarakat, Sofian berharap agar Dinas Kesehatan senantiasa mempublikasikan kegiatan-kegiatannya.
“Saya ingin mendorong apa saja yang tengah dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan untuk diangkat dan dipublikasikan setiap kegiatannya,” pesan Sofian.
Di Kabupaten Bandung, kata Sofian, akan ada percontohan tingkat nasional mengenai tanaman obat-obatan dalam hal lintas transformasi pengobatan moderen dan pengobatan tradisional.
“Saya harap nanti ke depan ada laboratorium di Kabupaten Bandung supaya ada jalan keluar bagi kesehatan masyarakat dari berbagai jenis obat baik moderen maupun tradisional,” ucap sekda.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, dr. H. Achmad Kustijadi, M.Epid., mengatakan dengan adanya Perda No 19/2016 ini, Pemkab Bandung bertanggungjawab secara teknis maupun pembiayaan.
“Bilamana ada kejadian luar biasa seperti wabah flu burung, keracunan makanan secara massal, atau misalnya penyakit di wilayah pengungsian yang mengikuti bencana, perda ini menjadi acuan, rujukan dan pelindung bagi masyarakat yang mengalaminya,” kata Kustijadi.
Bentuk tanggungjawab pemda ini telah diberatkan dengan kajian ilmiah dan akan dijadikan acuan dalam penganggaran maupun sejauh mana pemda melalui Dinkes memberikan perlindungan, memberikan preventif tentang penyakit manakala terjadi KLB.
“Bencana banjir akan diikuti bencana berikutnya seperti wabah penyakit, Ispa, TBC, DBD, Cikungunya, diabet, jantung, hipertensi, ini menjadi kewajiban pemda. Dan Perda ini menjadi pelindung dan pemecah masalah kesehatan di bidang penyakit menular dan tidak menular,” kata Dedi.
Selain acara sosialisasi juga diselenggarakan pemeriksaan/screening penyakit tidak menular serta pemeriksaan HIV sebagai salah satu pelaksanaan pemeriksaan dini dalam upaya penanggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular.