Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungPemkab Bandung Gratiskan Retribusi Pemotongan Hewan Kurban di RPH

Pemkab Bandung Gratiskan Retribusi Pemotongan Hewan Kurban di RPH

Petugas Distan Kab Bandung memeriksa hewan kurban. by Humas Pemkab

SOREANG, Balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memberikan subsidi jasa penyembelihan dan pembersihan hewan kurban, bagi panitia hewan kurban yang melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH). Artinya panitia tidak perlu mengeluarkan biaya apapun, selama proses pemotongan hewan kurban di RPH yang ditunjuk.

“Bagi mereka yang ingin berkurban, silakan menyembelih di RPH yang sudah mendapat izin pemerintah. Di sana retribusi pemotongan hewannya gratis, pemerintah membayar jasa penyembelihan sampai pembersihan organ dalam hewannya,” kta Bupati Bandung Dadang M. Naser, Sabtu (11/7/20).

Upah penyembelihan hewan kurban di RPH, tutur bupati, ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setelah hewan kurban dipotong menjadi empat bagian, masing-masing panitia nantinya tinggal melakukan pemotongan daging untuk siap dibagikan kepada warga.

Pada kesempatan itu pula, ia mengingatkan seluruh panitia kurban di Kabupaten Bandung, untuk membagikan daging kurban langsung ke masing-masing rumah penerima manfaat. Hal itu untuk menghindari timbulnya antrian atau kerumunan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Protokol kesehatan dan antisipasi penyebaran Covid-19, jangan sampai dikesampingkan. Bagikan daging kurban ke tiap-tiap rumah penerima manfaat. Jadi nanti jangan sampai warga mengantri untuk mendapat daging kurban,” tegas Dadang Naser.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, lanjut Dadang, pihaknya tetap akan mem ‘back-up’ wilayah yang kekurangan jumlah hewan kurban. Untuk masing-masing wilayah, seekor sapi dan beberapa ekor domba, akan didistribusikan di bawah koordinasi camat dan kepala desa.

Ia berharap umat muslim di wilayah yang dipimpinnya selama satu dekade itu, tidak mengendurkan keimanan dan ketaqwaan di masa pandemi. “Justru saat pandemi begini, kita harus tetap beramal, karena infaq dan shodaqoh akan menjauhkan dan menolak bala. Semoga dengan banyaknya warga yang berkurban, corona akan segera hilang dari bumi ini,” harap bupati.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Bandung Tisna Umaran menambahkan, setiap tahun pihaknya mengirimkan tim pemeriksa ke tempat-tempat penjualan hewan kurban.

“Setelah tim melakukan pemeriksaan, hewan yang tidak memenuhi syariah Islam atau syarat kesehatan akan diberi tanda X, artinya hewan itu tidak layak dijadikan kurban,” jelas Kadistan.

Pemeriksaan tim akan dilakukan pada minggu ini, dan semakin intensif dilakukan seminggu sebelum hari raya kurban. “Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir. Namun tentunya tetap berhati hati saat membeli hewan kurban. Untuk berkonsultasi, masyarakat bisa menghubungi petugas kami,” kata Tisna.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img