
SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Perhutani Jabar Banten menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama sinergitas pengelolaan hutan, di Rumah Jabatan Bupati di Soreang, Selasa (15/8/17).
Bupati Bandung Dadang Naser menyebut ada 3 poin penting dalam nota kesepakatan tersebut, yakni soal peningkatan potensi sumber daya alam (SDA), penggalian potensi wisata (ecotourism), serta upaya sinergitas untuk keberlanjutan program tematik Kabupaten Bandung.
“Kita tekankan 3 poin dalam nota kesepahaman ini, salah satunya mengenai peningkatan SDA hutan, untuk manfaat ekologi, sosial dan ekonomi yang akan menguntungkan kedua belah pihak,” ungkap Bupati.
Dadang menandaskan hal yang tidak kalah penting adalah penggalian potensi wisata. Menurutnya hutan berkontribusi besar bagi eco tourism Kabupaten Bandung.
“Pembangunan infrastruktur juga bisa mempengaruhi investasi, terutama wisata alam, maka melalui kerjasama ini kita terapkan pengelolaan hutan modern dan alih komoditi,” terangnya. Dari keberlanjutan sinergitas itu, kerjasama yang dilakukan, dijabarkan melalui pendekatan tematik program Sabilulungan Tanam pohon Kesayangan (Satapok).
Pengelolaan hutan menurutnya akan diprioritaskan terlebih dahulu untuk daerah aliran sungai di hulu. Akan ada juga keterlibatan masyarakat, akademisi dari Unpad, organisasi kemasyarakatan, juga PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung.
“Seluruh wilayah hutan akan dikelola bersama. Tapi cakupan luasan dan keterlibatan pihak lain akan dibahas kembali. Kita jangan hanya memanfaatkan hutannya saja, tapi juga kelola dan jaga,”tegasnya.
Dadang menghimbau bagi seluruh masyarakat agar menghentikan menanam komoditi sayuran di lahan miring atau tumpang sari. “Mari kita bersama membina pengamanan hutan untuk masa depan. Kita akan coba cari solusi untuk alih komoditi yang dilakukan masyarakat, seperti menanam kentang atau pola pertanian yang merusak alam. Ganti dengan tanaman kopi atau pohon kaliandra,” serunya.
Menurut Kepala Divisi Regional Perhutani Jabar dan Banten Andy Purwadi, poin utama dari nota kesepahaman mencakup sinergitas semua pihak dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan. Menurutnya, harus dipikirkan juga monitoring dan evaluasi di lapangan.
“Dari data kami, hutan di Jawa Barat 95% adalah hutan lindung dan sisanya hutan produksi. Tercatat 20 ribu hektar yang menjadi alih fungsi dan ini harus segera kita tangani,” ungkap Andi.
Pihaknya berpesan agar kerjasama ini bisa sinergis dan mampu mewujudkan hutan tetap pada fungsi yang seharusnya, terjaga dan lestari. “Pola penanaman pertanian modern, harus memanfaatkan hutan tanpa merusaknya. Jangan melakukan pertanian konvensional yang hanya mengekploitasi saja. Kerjasama ini harus menghasilkan pengelolaan hutan berbasis konservasi untuk masa depan,” tandasnya.